4.273 Kasus Gigitan Anjing, 240 Warga Jembrana Positif Rabies
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus rabies di Kabupaten Jembrana terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Angka gigitan anjing dan hewan penular rabies (HPR) terbilang tinggi dan perlu ditangani cepat.
Kepala BPBD Jembrana, Agus Artana, menegaskan pentingnya pengendalian rabies di Bali yang merupakan destinasi pariwisata dunia. “Bali adalah daerah pariwisata, jadi gangguan apapun termasuk rabies harus menjadi perhatian khusus,” ujarnya.
Sejak Januari hingga akhir Agustus 2025, tercatat 4.273 kasus gigitan anjing di Jembrana. Dari jumlah tersebut, 240 orang positif rabies dan 93 ekor anjing dinyatakan rabies.
Untuk menekan penyebaran, BPBD bersama instansi terkait melaksanakan vaksinasi HPR di wilayah dengan kasus tinggi. Vaksinasi dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Agus Artana juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga hewan peliharaan. “Kesadaran warga untuk membawa hewan divaksin sangat penting, agar bisa melindungi hewan dan juga manusia,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr