Aksi Damai di Buleleng Batal, Belasan Mahasiswa Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Belasan kelompok mahasiswa mendatangi kantor DPRD Buleleng, Senin (1/9). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi berkaitan dengan isu nasional, serta permasalahan di Buleleng.
Sejatinya, penyampaian aspirasi ini hendak dilakukan lewat aksi damai oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bali Utara (Ambara). Mereka kabarnya akan berkumpul di GOR Bhuana Patra, lalu bergerak ke Polres Buleleng dan DPRD Buleleng.
Rencana aksi damai ini sudah tersebar di sosial media, hingga membuat beberapa sekolah memutuskan untuk memulangkan muridnya lebih awal. Bahkan Pemkab Buleleng pada Minggu (31/8) kemarin langsung menggelar Apel Harmoni, untuk menjaga kondusifitas Buleleng.
Namun belakangan aksi damai itu batal dilakukan. Terlihat hanya ada belasan mahasiswa dari kelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Singaraja, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang mendatangi kantor DPRD Buleleng.
Baca juga:
DPRD Buleleng Usulkan Pemekaran Disdikpora
Kedatangan mereka ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, hingga Dishub Buleleng. Mereka kemudian menyampaikan aspirasi di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng. Didengar langsung oleh Ketua DPRD Buleleng bersama puluhan anggotanya, serta Kapolres Buleleng.
Sekretaris Umum PC IMM Buleleng, Awang Yonar Prakosa mengatakan, ada beberapa pihak yang menuding jika pihaknya ingin membuat konflik di Buleleng. Padahal ia mengklaim, aksi ini murni dilakukan atas kesadaran kritis sebagai seorang mahasiswa, untuk bersuara dan memberikan solusi atas konflik yang terjadi di tanah air.
"Ada tudingan bahwa kami ingin memecah belah Buleleng. Kami seakan-akan ingin membuat konflik dan provokasi, serta menakut-nakuti masyarakat. Padahal ini kami lakukan atas dasar keresahan kami sebagai pemuda dan mahasiswa," terangnya.
Ada lima tuntutan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Buleleng dan DPRD. Pertama, penegakan hukum yang adil atas kasus kematian Affan Kurniawan dan perbaikan prosedur penanganan massa. Kedua, penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR RI sebagai cermin krisis empati dan efisiensi anggaran.
Ketiga, evaluasi UU Polri dan TNI untuk menjaga marwah demokrasi. Keempat, desakan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Serta kelima, perbaikan fundamental dalam sektor pendidikan dan infrastruktur di Buleleng.
"Kami ingin RUU perampasan aset segera disahkan. Karena selama ini dana hasil korupsi yang disita hanya 10 persen. Sangat enak. Tinggal jadi anggota dewan lalu korupsi. Toh masih ada sisa dana 90 persen untuk membangun perekonomian sendiri. Jadi negara ini harus bersih," tegas Awang.
Sementara terkait isu di Buleleng, Awang mengatakan, masih banyak siswa yang belum bisa Calistung. Serta masih banyak sekolah yang rusak. Ini tidak mencerminkan Buleleng yang mendapat julukan sebagai Kota Pendidikan.
"Infrastruktur sekolah belum memadai. Bagaimana kita bisa jadi Indonesia emas, anak-anak kita masih banyak yang buta aksara. Di pusat, anggota dewannya joget-joget mungkin menurut mereka lucu. Katanya wakil rakyat, tapi tidak mau disamakan dengan rakyat," keluhnya.
Awang juga menyoroti proses pembuatan Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda) yang menurutnya tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat.
"Tiba-tiba sudah ketok palu, pakai sistem kebut semalam. Kami minta semua harus transparan. Libatkan akademisi, kami punya banyak ide namun tidak ditampung," ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyebut, dari lima aspirasi yang disampaikan sejumlah mahasiswa itu, hanya satu yang menjadi kewenangan Pemkab dan DPRD Buleleng. Yakni mengenai infrastruktur dan pendidikan, dan akan segera ditindaklanjuti. Sementara empat aspirasi lainnya, menjadi kewenangan pusat, dan akan segera disampaikan ke pusat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat