search
light_mode dark_mode
AMSI Bali Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Demo di Polda Bali

Minggu, 31 Agustus 2025, 11:10 WITA Follow
image

beritabali/ist/AMSI Bali Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Demo di Polda Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Menyikapi tindakan intimidasi yang dialami wartawan saat meliput demonstrasi di Polda Bali, Sabtu 30 Agustus 2025, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali menyampaikan kritikan keras kepada pihak kepolisian.

Ketua AMSI Bali, I Ketut Adi Sutrisna sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ia menegaskan, sikap AMSI merupakan bentuk dukungan terhadap wartawan yang mendapat intimidasi saat melaksanakan tugas jurnalistik di sekitar kawasan Polda Bali dan DPRD Bali.

Dalam pernyataan sikapnya, AMSI Bali mengutuk keras segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan penghalangan kerja jurnalistik. Hal itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers dan hak wartawan dalam menjalankan tugas.

Pihaknya juga menegaskan wartawan bekerja untuk kepentingan publik dengan menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang.

“Tindakan intimidasi terhadap wartawan sama saja dengan merampas hak masyarakat atas informasi,” kata Adi Sutrisna.

AMSI Bali mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Bali, untuk mengusut tuntas insiden ini dan menindak tegas oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, menghormati kerja-kerja jurnalistik, serta mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam menangani aksi demonstrasi maupun peliputan pers,” ujarnya.

Adi Sutrisna juga mengajak masyarakat serta komunitas pers untuk terus mengawal kebebasan pers di Indonesia, sekaligus memberi solidaritas penuh kepada jurnalis korban intimidasi.

“Kami percaya bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi. Intimidasi terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan harus dilawan bersama,” ucapnya.

Sebagai informasi, intimidasi dialami dua wartawan, Fabiola Dianira (detikBali.com) dan Rovin Bou (Balitopik.com), saat meliput aksi demonstrasi di dua lokasi berbeda.

Fabiola mendapat intimidasi dari sejumlah orang yang diduga aparat ketika hendak mengambil foto penangkapan di sekitar Polda Bali. Ia dihardik, dipaksa memperlihatkan isi galeri ponselnya, bahkan sempat mengalami ancaman fisik hingga trauma.

Sementara itu, Rovin Bou yang sedang melakukan siaran langsung melalui media sosial di depan Kantor Dirkrimsus Polda Bali dicengkeram kasar, perangkatnya dirampas, dan tasnya diambil. Meski sudah mengaku wartawan, ia tidak dipercaya hingga rekan jurnalis lain membenarkan identitasnya. Setelah itu, gawai dan tas dikembalikan.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami