search
light_mode dark_mode
Partai Buruh Buleleng Layangkan Enam Tuntutan ke Pemkab

Kamis, 28 Agustus 2025, 18:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Partai Buruh Buleleng Layangkan Enam Tuntutan ke Pemkab.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Exco Partai Buruh Kabupaten Buleleng mendatangi Kantor Bupati Buleleng pada Kamis (28/8) pagi. Dalam kunjungan tersebut, mereka melayangkan enam tuntutan kepada pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan buruh di Bumi Panji Sakti.

Rombongan Exco Partai Buruh dipimpin oleh I Gusti Ngurah Made Rediasa. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, bersama sejumlah pejabat terkait.

Rediasa menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional Partai Buruh untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Ia menyebut ada enam tuntutan utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Enam tuntutan tersebut mencakup:

1. Penghapusan Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)

2. Stop PHK dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK

3. Reformasi pajak perburuhan, menaikkan PTKP menjadi Rp7.500.000 per bulan, menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT, serta menghapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah

4. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi

6. Revisi RUU Pemilu 2029 dengan redesign sistem Pemilu

"Kami harap ini tuntutan ini segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Buleleng demi kesehajteraan buruh," kata Rediasa.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Partai Buruh. Ia menilai beberapa poin yang disampaikan sejalan dengan visi Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah.

"Kami mendukung langkah-langkah yang tujuannya jelas untuk memperbaiki kesejahteraan para pekerja," ujar Supriatna.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami