Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kasus Penganiayaan Perbekel Selat dan Warga di Buleleng Berakhir Damai
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus penganiayaan yang berujung saling lapor antara Perbekel Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Putu Mara dengan warganya, Ni Wayan Wisnawati, akhirnya disepakati untuk diselesaikan secara damai.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan kedua pihak memilih jalur keadilan restoratif (restorative justice) dengan membuat surat kesepakatan perdamaian.
"Kedua belah pihak sudah memberikan surat kesepakatan perdamaian. Masih ditindaklanjuti oleh Reskrim," terang Iptu Yohana.
Ia menambahkan, kasus tersebut ditempuh lewat jalur mediasi sehingga Perbekel maupun Wisnawati tidak akan melanjutkan proses hukum yang sebelumnya menyeret keduanya sebagai tersangka.
Perbekel Putu Mara juga membenarkan adanya kesepakatan tersebut. “Kami sepakat menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan. Surat damai itu sudah kami serahkan juga ke penyidik,” terangnya.
Sebelumnya, Putu Mara diduga melakukan penganiayaan kepada NW saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng melakukan pengukuran lahan milik suami NW untuk program sertifikat tanah nasional (prona) pada Jumat (13/6).
Saat pengukuran berlangsung, Putu Mara diduga tidak terima ketika NW mendokumentasikan proses tersebut. Peristiwa itu berujung dugaan pemukulan hingga menyebabkan NW mengalami luka di bagian bibir.
Namun di sisi lain, Putu Mara juga melaporkan NW dengan tuduhan penganiayaan. Atas laporan kedua belah pihak, Sat Reskrim Polres Buleleng sempat menetapkan keduanya sebagai tersangka sebelum akhirnya sepakat damai.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
