Bupati dan DPRD Badung Sepakati Tiga Ranperda Strategis
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, Selasa (5/8).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung itu membahas Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Baca juga:
Bupati Adi Arnawa Tinjau TPST Kapal, Janjikan Penyenderan dan Dukungan Pengelolaan Sampah
Selain pengambilan keputusan, rapat juga mengagendakan penandatanganan berita acara atau nota kesepakatan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung IB Surya Suamba, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, direktur perusahaan daerah, serta tenaga ahli fraksi dan DPRD Badung.
Bupati Adi Arnawa seusai acara menyampaikan bahwa sidang kali ini menjadi momen penting penetapan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
“Secara prinsip seperti yang sudah pernah saya sampaikan pada sidang-sidang sebelumnya bahwa hari ini merupakan klimaksnya, seluruh Anggota DPRD Badung sudah menyepakati atas rancangan itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali,” ujarnya singkat.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Badung