Ratusan Warga Binaan Lapas Singaraja Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lapas Kelas IIB Singaraja mengusulkan remisi umum dan remisi dasawarsa untuk ratusan warga binaannya, serangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, Senin (11/8), mengatakan remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun sekali pada 17 Agustus. Tahun ini, pihaknya mengusulkan 245 warga binaan untuk menerima remisi tersebut, sebagian besar merupakan kasus narkotika.
Sementara itu, remisi umum diusulkan bagi 221 warga binaan. Dari kedua jenis remisi itu, ratusan warga binaan diharapkan mendapat pengurangan masa tahanan mulai dari 12 hari hingga 6 bulan.
"Jadi ada warga binaan yang diusulkan untuk dapat double (remisi umum dan dasawarsa)," terang Lanang.
Ia menambahkan, seluruh warga binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan, seperti tidak pernah melakukan pelanggaran, mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani hukuman minimal 6 bulan.
Jawaban atas usulan ini biasanya diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dua hari sebelum peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.
"Nanti remisi akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Buleleng. Saat ini usulan tersebut masih diverifikasi oleh pusat. Biasanya persetujuan turun pada H-2," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
