Residivis Curanmor Ditangkap di Denpasar, 10 Motor Diamankan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali dan jajarannya saat ini tengah melaksanakan Operasi Sikat Agung 2025, sebagai bentuk penindakan terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor.
Operasi ini menjadi atensi khusus di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan dengan menangkap seorang pelaku curanmor berinisial NAA (34).
Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan bersama 10 unit sepeda motor curian sebagai barang bukti.
Penangkapan dilakukan berdasarkan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya kehilangan sepeda motor. Salah satu aksi pelaku bahkan terekam kamera CCTV saat beraksi di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan.
"Pelaku NAA berhasil ditangkap dengan barang bukti 10 sepeda motor curian," beber sumber, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Dijelaskan lebih lanjut, pelaku diketahui lahir di Bali namun berasal dari Jawa. Ia bukan orang baru dalam dunia kriminal, karena pernah ditangkap Polda Bali pada 2016 atas kasus pencurian, serta dua kali tersandung kasus narkoba.
"TKP nya banyak dan masih didalami dimana saja beraksi," ungkap sumber lagi.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Prayoga membenarkan bahwa pihaknya telah mengungkap banyak lokasi kejadian perkara (TKP) terkait aksi pencurian motor yang dilakukan NAA.
"Nanti rilisnya sekalian dengan Polresta Denpasar," bebernya, pada Kamis 31 Juli 2025.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy