Pencuri Ban Mobil di Parkiran Bandara Ngurah Rai Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus pencurian ban mobil yang sempat menghebohkan publik di area Multi Level Car Parking (MLCP) Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa, 15 Juli 2025, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai hanya butuh sehari untuk mengidentifikasi dan menangkap pelakunya, berinisial IGYPAP, di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Rabu, 16 Juli 2025 sore.
Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara, Iptu Rionson Ritonga SH, MH, didampingi Kasi Humas, Ipda I Gede Suka Artana, membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku IGYPAP ditangkap di wilayah Kerobokan Kuta Utara," beber Iptu Rio, Kamis (17/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan dalam melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV di seputar lokasi kejadian.
Meski sudah diamankan, penyidikan masih dikembangkan, karena pelaku diduga bukan bekerja sendiri.
"Kami masih melakukan pendalaman karena ada dugaan pelaku merupakan komplotan maling," terangnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di Lantai 3, Blok G8 MLCP Internasional Bandara. Mobil Toyota Kijang Innova Reborn DK XXXX ACW awalnya diparkir oleh I Kadek K (42) asal Blahbatuh, Gianyar, atas nama pemilik Ida Bagus A.S. (45) asal Dangin Puri Kauh, Denpasar Barat.
Kadek memarkirkan kendaraan sekitar pukul 15.30 WITA untuk menjemput tamu di Terminal Kedatangan Internasional. Saat kembali sekitar pukul 17.00 WITA, ia merasa mobil tidak bisa digerakkan. Saat dicek, satu ban belakang kiri beserta velg raib, dan as roda diganjal batako.
Aksi pencurian ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran publik, mengingat kejadian berlangsung di area bandara internasional dengan pengamanan ketat. Polisi pun menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memburu pelaku lainnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy