search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Nyoman Parta Desak Menteri ATR Buka Data Pulau Bali yang Dikuasai Asing
Rabu, 2 Juli 2025, 15:16 WITA Follow
image

beritabali/ist/Nyoman Parta Desak Menteri ATR Buka Data Pulau Bali yang Dikuasai Asing.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JAKARTA.

Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, angkat suara menanggapi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, terkait adanya pulau-pulau kecil di Bali yang disebut dikuasai oleh Warga Negara Asing (WNA).

Parta menilai, ketimbang menyampaikan pernyataan yang berpotensi menimbulkan spekulasi di masyarakat, sebaiknya Menteri Nusron terbuka menyampaikan data pulau-pulau yang dimaksud.

“Sebaiknya Menteri Nusron buka saja (datanya). Itu bukan sesuatu yang perlu disembunyikan,” tegas Parta, Rabu (2/7/2025).

Parta mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti terkait keberadaan pulau yang disebut-sebut dikuasai asing di Bali. Menurutnya, jika WNA berinvestasi melalui skema Penanaman Modal Asing (PMA), hal tersebut masih wajar selama tidak berarti memiliki pulau.

“Pulau itu milik negara. Jadi kalau benar ada yang sampai dijual, itu kesalahan pemerintah—baik pusat maupun daerah. Terutama Kementerian ATR/BPN,” tandasnya.

Ia pun menyebut sejumlah pulau di Bali seperti Nusa Penida, Ceningan, dan Lembongan di Kabupaten Klungkung, serta Pulau Serangan di Denpasar merupakan pulau-pulau berpenghuni. Sementara Pulau Menjangan di Kabupaten Buleleng memang tidak berpenghuni.

“Setahu saya, investasi WNA melalui izin PMA itu diperbolehkan. Jadi, pulau yang mana sebenarnya dimaksud oleh Menteri Nusron? Jangan beropini, buka saja,” kritik Parta.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025), Menteri Nusron Wahid menyebut terdapat beberapa pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang saat ini dikuasai orang asing.

Ia menyatakan akan mengecek legalitas kepemilikan lahan tersebut, termasuk proses yang memungkinkan WNA bisa menguasai pulau-pulau itu.

“Tiba-tiba tanah atau pulau itu dikuasai beberapa WNA. Bahkan sudah berdiri resort dan rumah tinggal atas nama asing,” ungkap Nusron dalam rapat tersebut.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami