Aniaya Warga Saat Pengukuran Lahan, Oknum Perbekel di Buleleng Dilaporkan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang oknum Perbekel di Kecamatan Sukasada, Buleleng diduga melakukan penganiayaan kepada salah seorang warga. Sang perbekel pun kini telah dilaporkan ke Mapolres Buleleng.
Menurut informasi yang dihimpun, penganiayaan berupa pemukulan itu terjadi pada Jumat (13/6), saat petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng tengah mengukur lahan milik seorang warga.
Dimana sebelumnya, lahan tersebut berupaya diusulkan oleh seorang warga agar mendapatkan sertifikat dari program nasional agraria (prona). Namun dari pertemuan di kantor desa, warga tersebut belum mendapat kepastian terkait pengukuran tanah. Sehingga warga memutuskan melakukan pengukuran dengan melibatkan petugas BPN.
Saat pengukuran itu dilakukan, sempat terjadi keributan antara warga dan oknum perbekel. Diduga lantaran sang perbekel tidak terima jika proses pengukuran lahan didokumentasikan oleh warga. Hingga akhirnya terjadi tindakan penganiayaan yang menyebabkan seorang warga mengalami luka robek pada bagian bibir.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Senin (16/6) membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perbekel. Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga berinisial NW. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, berupa pemeriksaan saksi-saksi.
"Benar ada laporan penganiayaan. Mengenai tindaklanjutnya saat ini sedang pemeriksaan saksi-saksi," singkatnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
