search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
APBD Gianyar 2024 Surplus Rp 324 M, Mahayastra Laporkan ke DPRD
Senin, 16 Juni 2025, 16:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/APBD Gianyar 2024 Surplus Rp 324 M, Mahayastra Laporkan ke DPRD.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Senin (16/6) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar.

Disampaikan Mahayastra bahwa Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp 3,060 triliun lebih, sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2024 terealisasi sebesar Rp 2,975 triliun lebih atau 97,24 persen.

Pendapatan Daerah terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp 1,762 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp 1,686 triliun lebih atau 95,72 persen.

Selain PAD, pendapatan juga bersumber dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,298 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp 1,285 triliun lebih atau 99,02 persen. Sementara Lain–lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi Rp 3,796 miliar lebih dari anggaran Rp 100 juta.

“Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dalam Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 2,944 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 2,541 triliun lebih atau 86,31 persen,” terang Mahayastra.

Ia menambahkan, realisasi penerimaan pendapatan daerah 2024 lebih tinggi Rp 85,547 miliar dari yang direncanakan. Peningkatan ini dipicu optimalisasi pendataan wajib pajak baru dan pengakuan penerimaan BLUD sebagai Retribusi Daerah sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2023.

Sementara realisasi belanja lebih rendah Rp403,067 miliar dari rencana, namun lebih tinggi Rp 175,769 miliar dibanding tahun sebelumnya karena lebih banyak program kerja OPD yang terlaksana.

Surplus/Defisit ditambah Pembiayaan Netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp 324,494 miliar lebih.

Berdasarkan neraca keuangan 2024, jumlah aset tercatat Rp 4,473 triliun lebih yang terdiri atas aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya. Pos ekuitas dana dan kewajiban tercatat Rp 4,476 triliun lebih dengan kewajiban Rp 468,619 miliar dan ekuitas Rp 4,004 triliun.

Mahayastra menekankan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dengan tujuh jenis laporan keuangan yang lengkap.

Disampaikannya pula, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan 25 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak, yang telah bekerja keras sesuai dengan norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar yang kita cintai,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Gianyar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami