search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Badung Tambah 2.714 Lampu Jalan, Fokus di Kuta Utara dan Selatan
Selasa, 10 Juni 2025, 23:35 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Badung Tambah 2.714 Lampu Jalan, Fokus di Kuta Utara dan Selatan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali menggulirkan program Badung Terang tahun ini. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), sebanyak 2.714 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) akan dipasang di enam kecamatan yang ada di Badung.

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menuntaskan revisi Detail Engineering Design (DED) dan finalisasi dokumen lelang pengadaan PJU.

“Pemasangan ini akan dilakukan merata di enam kecamatan. Saat ini kami sedang dalam proses finalisasi dokumen lelang,” ujar Yuda saat dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025) di Badung.

Jika seluruh target pemasangan lampu jalan ini tercapai, maka total PJU di wilayah Badung akan mencapai 27.864 unit hingga akhir 2025. Yuda mengakui, pengadaan lampu jalan sempat terkendala selama empat tahun akibat pandemi Covid-19.

Pada 2025 ini, pemasangan PJU akan diprioritaskan di kawasan strategis, khususnya di daerah wisata. Kecamatan Kuta Utara menjadi penerima alokasi terbanyak dengan 827 unit, disusul Kuta Selatan sebanyak 651 unit. Wilayah lainnya juga mendapat tambahan PJU, yakni Abiansemal 561 unit, Mengwi 336 unit, Kuta 261 unit, dan Petang 78 unit.

Yuda menegaskan bahwa pemasangan PJU akan menyasar berbagai jenis jalan sesuai kewenangan kabupaten.

“Untuk jalan di luar kewenangan kabupaten, tidak kami tangani,” tegasnya.

Ke depannya, Dishub Badung akan lebih memfokuskan peran di jalan raya kabupaten, sedangkan penerangan di area strategis seperti depan pura, banjar, dan pemukiman akan diserahkan ke pemerintah desa.

“Kami akan fokus pada lampu jalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk penerangan strategis, akan diserahkan ke desa,” pungkas Yuda.

Program perluasan PJU ini diharapkan mampu mendukung kenyamanan aktivitas masyarakat, meningkatkan keamanan malam hari, sekaligus menopang sektor pariwisata dan ekonomi lokal di Kabupaten Badung.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami