Polsek Benoa Sita 41 Botol Arak Bali di Pelabuhan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Polsek Benoa menggelar razia minuman keras (miras) di kawasan Pelabuhan Benoa pada Sabtu malam (7/6/2025) pukul 22.00 WITA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di area pelabuhan.
Kapolsek Benoa, AKP Ni Wayan Adnyani Prabawati, menyampaikan bahwa razia dilakukan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) internal yang menunjukkan adanya potensi gangguan keamanan akibat konsumsi alkohol, khususnya arak Bali.
Baca juga:
29 Januari Hari Arak Bali Dipusatkan di GWK
“Dari pemantauan kami, para ABK (anak buah kapal) sering kali terlihat mengonsumsi arak di pinggir jalan maupun area pelabuhan. Ini rawan memicu gangguan kamtibmas,” jelasnya, Minggu (8/6/2025).
Hasil dari razia tersebut cukup signifikan. Polisi berhasil menyita 41 botol Arak Bali dari sebuah warung di pertokoan Jalan Ikan Tuna II, yang diketahui kerap menjual miras kepada para ABK.
Kapolsek Benoa menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini untuk menjaga keamanan lingkungan pelabuhan.
“Kami juga terus mengimbau para ABK agar tidak mengonsumsi arak secara berlebihan. Ke depan, pengawasan terhadap pedagang miras akan kami tingkatkan agar situasi tetap kondusif,” paparnya.
Tindakan tegas ini diharapkan mampu menekan potensi konflik dan menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat maupun aktivitas bongkar muat kapal di Pelabuhan Benoa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga