Buleleng Segera Terapkan Layanan Darurat 112
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Buleleng akan menerapkan layanan panggilan darurat 112. Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra mengaku akan membahas pemanfaatan layanan ini terlebih dahulu bersama seluruh jajaran dan instansi vertikal lainnya.
Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini menyebut, layanan 112 ini rencananya akan diintegrasikan dengan PLN, kepolisian hingga Damkar. Layanan ini diberikan selama 24 jam penuh. Masyarakat dapat menghubungi 112 secara gratis atau bebas pulsa dan dapat diakses tanpa menggunakan SIM Card.
"Nanti akan ada pembahasan lebih lanjut lagi, termasuk pelibatan instansi vertikal seperti pihak kepolisian dan PLN. Misalnya ada pemadaman listrik, jadi masyarakat bisa segera menghubungi melalui line telepon 112,” terang Sutjidra usai menerima audiensi PT Jasnita Telekomindo Tbk, Senin (26/5).
Selain itu, Sutjidra mengaku akan berkoordinasi dengan Pemprov Bali agar layanan 112 ini dapat terintegrasi. Sehingga apabila ada masyarakat Buleleng yang menggunakan layanan tersebut, namun posisinya sedang berada di kabupaten lain, admin di Buleleng dapat meresponnya secara cepat.
Sarana dan prasarana untuk mendukung layanan ini kata Sutjidra sejatinya sudah tersedia di Dinas Kominfosanti Buleleng. Namun demikian masih diperlukan pengadaan perangkat pada OPD lain untuk mendukung pelayanan maksimal 24 jam.
“Dari sistem di Kominfosanti Buleleng sudah lengkap, kami akan tindaklanjuti di OPD lain. Nanti juga SDM di OPD terkait akan mendapatkan bimbingan teknis selama setahun dan gratis dari PT. Jasnita. Ini akan kami bahas lebih lanjut lagi,” jelas Sutjidra.
Sementara itu, David Kristianto selaku Sr. Account Manager PT. Jasnita Telekomindo Tbk menjelaskan, pihaknya merupakan satu dari empat vendor yang ditunjuk untuk melaksanakan program dari Kementerian Komdigi RI. Pihaknya diminta untuk melakukan audiensi terkait aplikasi layanan darurat 112 ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
David memaparkan layanan 112 ini dapat diakses secara gratis. Masyarakat dapat melapor apabila terjadi kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, pohon tumbang, darurat medis dan darurat lainnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat