search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bale Kertha Adhyaksa Resmi Hadir di Karangasem
Senin, 26 Mei 2025, 19:06 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bale Kertha Adhyaksa Resmi Hadir di Karangasem.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, I Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster meresmikan Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Karangasem secara serentak di 78 Desa dan Kelurahan serta 190 Desa Adat yang ada di Kabupaten Karangasem pada Senin (26/5/2025).

Dengan hadirnya Bale Kertha Adhyaksa ini, konflik-konflik sosial yang berkaitan dengan adat serta persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan cara musyawarah sehingga tidak berujung ke pengadilan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, I Ketut Sumedana mengungkapkan, semua permasalahan sejatinya bisa diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan. Sehingga masalah yang sifatnya kecil tidak sampai menjadi besar. Oleh karenanya, diperlukan pencegahan sejak dini melalui pendekatan yang akan dilakukan oleh pihak Desa.

Selain permasalahan adat, beberapa tindak pidana ringan hingga konflik di rumah tangga diharapkan bisa selesai di tingkat Desa secara musyawarah. Sehingga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya, waktu dan energi untuk sampai ke persidangan.

"Saya harap, untuk ke depan masalah konflik Desa Adat bisa selesai di Adat dengan pola yang akan diterapkan ini. Jadi jangan sampai masalah Adat menjadi konsumsi banyak pihak," terang Sumedana usai meresmikan Bale Kertha Adhyaksa di Mall Pelayanan Publik (MPP), Karangasem, Senin (26/5/2025).

Ia juga mengapresiasi Gubernur Bali, I Wayan Koster dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang desa adat. Bahkan ia juga mendorong agar Pecalang bisa diberikan insentif mengingat tugasnya sebagai garda terdepan dalam mengawal desa adat di Bali.

Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan mendukung keberadaan Bale Kertha Adhyaksa. Ia berharap ke depan dapat benar-benar diterapkan sehingga permasalahan yang terjadi di masing-masing daerah bisa cepat tertangani secara kekeluargaan. 

“Kami sudah punya Pergub terkait Desa Adat, jadi hal ini bisa sejalan sehingga beberapa konflik dan permasalahan di Desa diharapkan bisa diselesaikan di Desa,” kata Koster.

Apresiasi juga diutarakan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang juga hadir didampingi Wabup Pandu Prapanca Lagosa. Dalam kesempatan itu, pihaknya secara tegas mendukung program kejaksaan ini, dan berharap masalah di tingkat bawah dapat terselesaikan secara kekeluargaan melalui Bale Kertha Adhyaksa.

"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi, dengan adanya program ini semoga persoalan yang terjadi di bawah bisa terselesaikan tanpa harus sampai melalui jalur peradilan," harap Bupati Gus Par.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami