Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comBuleleng Minta Pengadaan Rumah Aman ke Wamen PPPA RI
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buleleng masih cukup tinggi. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng meminta dukungan pemerintah pusat untuk pengadaan rumah aman yang lebih layak.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, kepada Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, saat berkunjung ke Buleleng, Kamis (1/5).
Supriatna menjelaskan, selama ini penanganan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak di Buleleng sudah dilakukan secara maksimal oleh pemerintah daerah bersama Polres Buleleng. Namun, fasilitas rumah aman untuk pemulihan trauma korban masih belum memenuhi standar.
"Kami sangat membutuhkan sekali rumah aman yang representatif. Kami berharap ada perhatian dari Ibu Wamen, sehingga perlindungan terhadap korban kekerasan khususnya perempuan dan anak dapat dilakukan secara maksimal," terangnya.
Menanggapi hal itu, Veronica Tan mengakui bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Situasi tersebut tak hanya terjadi di Buleleng, melainkan hampir merata di seluruh daerah di Indonesia.
Untuk itu, tahun ini pihaknya mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah aman, namun masih diprioritaskan di tingkat provinsi. Sementara untuk Kabupaten Buleleng, usulan baru bisa diajukan pada anggaran tahun berikutnya.
Sembari menunggu realisasi dana dari pemerintah pusat, Veronica Tan mengimbau Pemkab Buleleng tetap menjalin kolaborasi dengan Polres Buleleng dalam penanganan kasus kekerasan.
"Kami juga berupaya memberlakukan hukuman maksimal kepada pelaku tindak pidana kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang, sebagai efek jera. Penanganannya harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Mulai dari orangtua yang harus membina, menyekolahkan, dan menghidupi anak dengan layak," ungkapnya.
Veronica Tan juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat agar mampu merencanakan keluarga secara baik.
"Kalau ekonomi tidak ada, jangan punya anak 4 sampai 6 orang. Tidak salah jika nanti anak baru umur 15 tahun sudah dibolehkan menikah. Hal-hal seperti ini harus kita edukasi dan dorong untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. Karena anak yang berkualitas bisa membangun bangsa," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
