Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
DPRD dan Pemkab Gianyar Sepakati KUA-PPAS 2025

Selasa, 6 Agustus 2024, 14:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD dan Pemkab Gianyar Sepakati KUA-PPAS 2025.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

DPRD Gianyar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Selasa (6/8) siang. Penandatanganan dilakukan Penjabat Bupati Gianyar bersama pimpinan DPRD Gianyar.

Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta yang memimpin jalannya sidang menyampaikan, berdasarkan rapat kerja Banggar bersama TAPD, Banggar telah mempelajari, mencermati dan mengevaluasi bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam sidang ini kami perwakilan dari DPRD Kabupaten Gianyar telah menyatakan persetujuan terhadap Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” tegasnya.

Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan, bahwa secara maraton sidang telah menghasilkan yang terbaik untuk masyarakat Gianyar, yang telah menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini adalah sebagai bukti bahwa Dewan telah dapat melaksanakan salah satu kewajiban konstitusionalnya dengan sebaik-baiknya.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

“Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan, akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada,” terang Dewa Tagel Wirasa.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Gianyar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami