search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Serang Ipar Pakai Tombak, Pria di Karangasem Jadi Tersangka
Jumat, 1 Desember 2023, 20:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Serang Ipar Pakai Tombak, Pria di Karangasem Jadi Tersangka.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Unit Reskrim Polsek Bebandem akhirnya menetapkan IWS (60) sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap I Wayan Gatri (64) yang merupakan ipar dari pelaku sendiri. 

IWS resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (31/11/2023) usai dilaksanakan gelar perkara oleh jajaran unit reskrim Polsek Bebandem. Selain ditetapkan sebagai tersangka, ia juga langsung ditahan disel tahanan Polsek Bebandem untuk menjalani proses lebih lanjut. 

"Ya kemarin ditetapkan sebagai tersangka, sudah langsung kita ditahan," kata Kanit Reskrim Polsek Bebandem, IPDA. I Gede Alit dikonfirmasi Jumat, (1/12/2023).

Disamping gelar perkara, penetapan IWS sebagai tersangka juga dikuatkan oleh keterangan saksi - saksi serta keterangan IWS yang telah mengakui perbuatannya memukul korban hingga harus mendapat sejumlah jaritan dibagian wajahnya. 

"Korban luka karena dipukul pelaku, bukan karena kena tombak, dan korban pun mengakui itu," jelas Alit.

Atas perbuatannya, tersangka IWS disangkakan pasal Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan atau denda sebanyak - banyaknya Rp4,5 juta. 

Ditanya apakah tersangka merencanakan aksi penyerangannya tersebut, mengingat pelaku sempat menyerang menggunakan senjata tombak, menurut Alit pihaknya belum bisa memastikan apakah ini berencana atau tidak, yang jelas pelaku menyerang menggunakan tombak dan posisi rumah pelaku berhadapan dengan rumah korban. 

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin sore sekitar pukul 18.00 WITA. Sebelum kejadian, korban bersama istrinya Ni Wayan Rempi baru saja pulang dari sembahyang Purnama di Pura Paibon mendapati terduga pelaku (IWS) berdiri di depan rumahnya. 

Karena tidak ada rasa curiga, korban dan istrinya langsung masuk ke dalam rumah untuk mengganti baju. Setelah itu, korban bersama istri hendak menuju kandang babi untuk memberi makan ternaknya. 

Namun ketika perjalanan menuju kandang, tersangka tiba-tiba berlari ke arah korban sambil berteriak “Jani Sube Payu” (Sekarang sudah jadi"red) dengan mengacungkan sebilah Tombak dengan panjang sekitar 1,5 Meter kearah perut korban. 

"Aksi terduga pelaku ini diketahui oleh korban, korban saat itu langsung berusaha menghindar dan berusaha merebut tombak yang dibawa terduga pelaku dibantu oleh istrinya, " kata Alit. 

Saat perebutan berlangsung, sempat terjadi aksi saling tarik-menarik rebutan tombak antara korban, istrinya dengan terduga pelaku. Hingga akhirnya pelaku memukul korban sebanyak 3 kali yang mengenai wajah Korban. Istri korban seketika berteriak meminta tolong, sebelum akhirnya sejumlah warga datang untuk melerai.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Bebandem untuk mendapatkan perawatan karena terdapat luka yang mengeluarkan darah pada bagian wajahnya. Korban mengalami luka robek pada bagian dahi dengan tindakan 5 jahitan dan pangkal hidung sebanyak 1 jahitan, luka gores pada lengan tangan kiri, luka memar pada bagian lengan kiri serta benjol pada bagian dahi atas.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pemicu aksi penyerangan tersebut diduga terjadi karena dendam lama atara terduga pelaku dengan korban terkait peminjaman sertifikat milik korban yang dijadikan sebagai jaminan pinjaman uang oleh terduga pelaku.

"Jadi dulu Terlapor pernah meminjam sertifikat tanah milik korban untuk meminjam uang, lalu setelah berjalan 1 tahun, sertifikat tersebut diminta kembali oleh Korban dengan alasan anaknya akan menikah, namun pada saat itu terlapor belum bisa mengembalikan dan bahkan berencana memperpanjang masa peminjaman namun korban tidak mengijinkan sehingga darisanalah ada dendam terlapor kepada korban," ungkap Alit sebelumnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami