Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Alat Topografi Vila di Kerobokan Dicuri, Pelakunya Ditangkap di Ubud

Senin, 7 Agustus 2023, 08:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Alat Topografi Vila di Kerobokan Dicuri, Pelakunya Ditangkap di Ubud.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus pencurian alat topografi diungkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dengan mengamankan pelakunya, S (26). 

Pelaku asal Gianyar ini beraksi di Villa Habibi Luxury Vila Jalan Bedugul, Lingkungan Anyar Kaja, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 17.30 WITA. 

Menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, S.H.,S.I.K.M.H perkara ini dilaporkan oleh korbannya pada 25 Juli 2023 lalu. Laporan terkait hilangnya alat pengukuran Topografi yang bernama Total Station, pada Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 13.30 WITA. 

"Sebelumnya, Topografi itu disimpan di gudang proyek di Villa dan karyawan tidak dapat menemukan barang tersebut," bebernya, pada Minggu 6 Agustus 2023. 

Karyawan tersebut lantas memberitahu pelapor selaku Manager Proyek bahwa alat pengukuran topografi telah dicuri. Atas informasi itu dilanjutkan dengan melapor ke Polsek Kuta Utara. 

Tim Opsnal Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan, mendatangi dan meminta keterangan saksi-saksi yang ada di TKP. Berdasarkan pengumpulan keterangan saksi-saksi dan barang bukti, diketahui identitas pelaku adalah S.

Tim lalu bergerak menyelidiki hingga ke Ubud, Gianyar, pada Selasa 25 Juli 2023. Selanjutnya, pria asal Desa rawuh Kecamatan Karangayung Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah itu ditangkap saat bekerja di bedeng proyek Vila di Banjar Penestanan Ubud Gianyar.

 

Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kuta Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 set TOPCON ES-65 SN YL0649. "Pelaku masih didalami keterangannya," tegasnya.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami