logo logo

The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!

The Blogzine

Save on Premium Membership

Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!

View pricing plans

New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Komnas HAM: Sekjen PSSI Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 2 November 2022, 19:59 WITA Follow
image

bbn/Bola.Tempo.com/Komnas HAM: Sekjen PSSI Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) mengungkap laporan hasil penyelidikannya dalam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal. Salah satu temuannya, PSSI tidak menetapkan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya sebagai laga berisiko tinggi atau high risk.

Kewenangan menentukan pertandingan berisiko tinggi berada di Sekjen PSSI Yunus Yusi. Lantaran itu, Yunus diminta turut bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

"Satu memang tidak ditetapkannya pertandingan Arema FC versus Persebaya sebagai pertandingan berisiko tinggi. Kalau secara faktual pertandingan itu memang berisiko tinggi, makanya suporter cuma dari Arema saja," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Merujuk pada regulasinya sendiri, PSSI memiliki kewenangan untuk menentukan suatu pertandingan memiliki risiko tertinggi. Anam menyebut untuk menetapkannya, kewenangan berada di Sekjen PSSI.

"Ini terutama ketika diambil keputusan oleh sekjen atau sekretaris umum. Kalau dalam bahasanya di instrumennya, bahasa di organisasi PSSI, dipangkunya sekjen tapi di instrumennya, dipanggilnya sekretaris umum," jelas Anam.

Anam pun menyebut, pihak yang berwenang itu, dalam hal itu Sekjen PSSI Yunus Yusi, tidak menjalankan tugasnya. Karena itu, Yunus Yusi diminta turut bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa.

"Dan ini orang tidak menjalankan kewenangannya, ya harus bertanggung jawab," tegas Anam.

Kemudian PSSI ternyata tidak memiliki indikator untuk menentukan sebuah pertandingan memiliki resiko tinggi.

"Terus tidak adanya indikator terkait high risk. Setelah kami dalami ada nggak sebenarnya indikator yang tertulis, SOP yang tertulis terkait high risk yang memang dimiliki oleh PSSI, ternyata tidak (ada)," ungkap Anam.

Untuk diketahui, gas air mata ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Akibatnya, dalam tragedi itu, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 135 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.

Dalam catatan dunia sepakbola Indonesia, Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 135 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum PSSI.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami