Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Pantau SPBU, Polres Tabanan Ancam Pengecer Tak Timbun BBM

Kamis, 8 September 2022, 09:52 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pantau SPBU, Polres Tabanan Ancam Pengecer Tak Timbun BBM.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 pihak kepolisian rutin melakukan pantauan ke SPBU. Salah satunya yang dilakukan oleh jajaran Polres Tabanan. 

Terakhir pada Rabu, (7/9) tim dari Polsek Penebel memantau SPBU yang ada di Banjar Buruan Kelod, Desa Buruan.

Selain SPBU, personel Polsek Penebel juga melakukan patroli di Pertashop (Pertamina shop) yang ada di Desa Senganan, Kecamatan Penebel pada pukul 10.15 WITA.

Selain Polsek Penebel, kegiatan serupa juga dilakukan oleh Polsek Tabanan. Pada 3 September 2022 ketika harga BBM diumumkan naik, tim dari Polres Tabanan melakukan pentauan pada 19 SPBU dan tidak ditemukan antrean panjang. 

"Kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan untuk menciptakan situasi yang kondusif pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi,” kata Kapolsek AKP I Nyoman Artadana.

Anggota yang dilibatkan pada pantauan BBM itu dari unit patroli Samapta Polsek Penebel, reskrim, intelkam, binmas dan bhabinkamtibmas.

Ketersediaan bbm pada SPBU yang ada di wilayah kecamatan Penebel seperti di SPBU Banjar Buruan Kelod, dan Pertashop di Desa Senganan masih mencukupi. Pendistribusian lancar tanpa ada hambatan. 

“Kami ingatkan kepada para pengecer jangan ada yang menjadi spekulan atau melakukan penimbunan BBM," ujar Artadana.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami