search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Luka Tembak di Kepala & Dada
Senin, 22 Agustus 2022, 16:45 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Luka Tembak di Kepala & Dada

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Hasil autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J menyimpulkan kematiannya disebabkan kekerasan senjata api, termasuk tembakan yang berakibat fatal di bagian kepala dan dada. 

Hal itu disampaikan Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto di Gedung Bareskrim Polri, Senin (22/8) petang.

"Ada dua luka fatal di daerah dada dan kepala," kata Ade. 

Hasil autopsi ulang juga menemukan total lima luka tembakan dengan rincian empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.

Selain itu hasil autopsi memastikan tidak ada luka akibat penganiayaan di tubuh Brigadir J. Luka-luka yang ada murni karena luka akibat tembakan.

"Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada luka-luka selain kekerasan senjata api," katanya.

Ade menyampaikan pihaknya juga sempat memeriksa kemungkinan jarak tembak dalam pembunuhan Brigadir J. Namun, PDFI tidak bisa mengidentifikasi hal tersebut.

Selain itu, PDFI tidak bisa mengungkap peluru yang digunakan. Ade menjelaskan hal-hal itu terjadi karena kondisi jasad yang telah diautopsi sebelumnya.

"Bentuk lukanya tidak asli lagi karena ada pembusukan dan formalin membuat bentuk luka berubah," ucapnya.

Brigadir J tewas setelah ditembak Bharada Eliezer di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kepolisian menyatakan Sambo sebagai pihak yang menyuruh Eliezer melakukan penembakan itu. Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Polri pun menetapkan Eliezer dan Sambo sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasa-pasal pembunuhan berencana. Total ada lima tersangka di kasus ini.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami