Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




6 Pelanggar Prokes di Lapangan Puputan Denpasar Ditindak

Selasa, 1 Juni 2021, 23:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Enam pelanggar prokes di sejumlah titik di Kota Denpasar ditindak Satpol PP Kota Denpasar. Terhadap mereka, diterapkan sanksi teguran maupun push up, untuk memberi efek jera.

Penindakan yang dilakukan Tim Yustisi Kota Denpasar itu berlangsung di titik pusat keramaian diantaranya disamping di pos penyekatan Jalan Gunung Galunggung Uma Anyar. Areal Catur Muka Denpasar, Simpang Tohpati, Taman Kota Lumintang, dan Simpang Ubung. 

Diwawancarai Selasa (1/6), Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan Tim Yustisi Kota Denpasar terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI dan Polri. Mereka melaksanakan penertiban di beberapa titik di Kota Denpasar baik pagi maupun malam hari.

Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up di tempat dan harus menadatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.

Jika kemudian hari ditemukan  melanggar lagi maka mereka harus siap menerima  tindakan lebih tegas. Dalam menekan penularan covid 19 ia juga  rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan maka akan di denda di tempat. 

Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan. Sayoga mengaku pihaknya akan terus melakukan sosialisasi protokol  kesehatan kepada masyarakat. Agar tidak ada yang melanggar protokol kesehatan.

Untuk kebaikan semua orang Sayoga  mengaku tidak lelah dan akan  terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami