Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi bongkar bisnis prostitusi online di Kabupaten Lumajang. Diduga mucikari berinisial DA (34) warga Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto diciduk saat akan transaksi di sebuah hotel.
Dilansir dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, terungkapnya kasus bisnis esek-esek online ini bermula dari pelacakan Satreskrim Polres Lumajang terhadap nomor seluler inisial DA.
Modusnya, DA menerima pemesanan wanita pekerja seks komersil (PSK) dan kemudian mengantarkan ke hotel yang telah disepakati.
"Jadi saat itu DA mengantar seorang PSK ke pemesan di sebuah hotel,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo, Kamis (1/4/2021).
Berdasar pemeriksaan sementara, lanjut AKP Fajar, DA sebagai penyedia jasa esek-esek tersebut menerima fee sejumlah Rp200 ribu.
“Dari transaksi itu, si mucikari mendapat imbalan dua ratus ribu,” sambungnya.
Berdasar fakta dan beberapa bukti tersebut, polisi kemudian menetapkan inisial DA sebagai tersangka. DA terbukti menarik keuntungan dari perbuatan praktik asusila tersebut dengan sengaja menjadikan sebagai mata pencarian. Dan dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbutan cabul dengan orang lain untuk mengambil keuntungan.
“Dia sebagai mucikari sebagaimana dimaksud dalam pasal 506 KUHP junto pasal 296 KUHP dan ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3106 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
