Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Anak di Tanjung Priok
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus prostitusi anak di bawah umur diungkap Polsek Tanjung Priok. Satu mucikari dan empat anak perempuan berusia belasan tahun diamankan dalam kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menyebut keempat anak perempuan korban eksploitasi seksual itu yakni F (15), D (17), AM (15), dan AR (15). Sedangkan, satu pria selaku mucikari berinsial R (20).
Paksi berujar, kasus prostitusi anak ini terungkap atas adanya informasi dari satpam hotel di wilayah Priok, Jakarta Utara, yang mencurigai aktivitas keempat korban.
Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap R selaku mucikari di hotel tersebut pada Senin (25/1) kemarin sore.
"Saat penangkapan awal pertama itu di parkiran depan hotel, kami menangkap mucikari," kata Paksi kepada wartawan, Selasa (26/1/2021) dikutip dari Suara.com.
Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menanyakan keberadaan keempat korban. Hingga akhirnya keempat anak perempuan berusia belasan tahun itu berhasil ditemukan di salah satu kamar hotel.
"Kita mengetahui nomor kamarnya kita dobrak ternyata mereka empat anak perempuan di bawah umur," beber Paksi.
"Kita sudah terapkan SOP penanganan anak di bawah umur. Pada saat mengamankan mereka, diinterogasi, mereka didampingi orang dari Kementerian PPA," imbuhnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Karyawan Studio Tatto Gantung Diri Sambil Live TikTok di Kos Denpasar
Dibaca: 9167 Kali
Pesan Terakhir Pelajar SMP di Denpasar yang Tewas Gantung Diri
Dibaca: 7129 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem