Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sejumlah Upaya Tekan Penyebaran Covid-19 Kasus Transmisi Lokal di Bali

Selasa, 16 Juni 2020, 21:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Terkait adanya peningkatan kasus transmisi lokal di Bali, maka Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stake holder terkait baik dari pihak Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Bali, TNI, Polri, Para Pengurus Desa Adat serta beberapa pihak terkait lainnya yang dilakukan via video conference/daring, pada Selasa (16/6). 

 

[pilihan-redaksi]
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa sejak tanggal 5 Juni 2020 trend kasus covid-19 di Bali mengalami peningkatan pada Transmisi Lokal, dimana sebelumnya sejak Februari sampe awal Juni 2020 trend peningkatan kasus masih berasal dari Para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), dengan munculnya trend baru ini Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa seluruh stake holder harus kembali merapatkan barisan dan memantik semangat. 


Pasalnya, menurut Dewa Indra jika strategi penekanan Penyebaran Covid-19 melalui PPLN bisa dilakukan melalui screaning pintu masuk Bali, maka lain halnya dengan Transmisi Lokal yang sangat sulit untuk melakukan identifikasi dan sulit untuk menerapkan strategi pasti. 


“Oleh karena itu saya mengundang seluruh komponen atau stake holder yang langsung terlibat dalam hal ini untuk ikut memberikan sumbangan pemikiran, apa yang harus kita lakukan sebagai upaya menekan penyebaran transmisi lokal ini,” ujarnya. 

 

Selanjutnya, dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar A.A Ngurah Rai Iswara membenarkan bahwa saat ini terlebih sejak tanggal 5 Juni 2020 terjadi peningkatan Transmisi Lokal yang sangat signifikan di Kota Denpasar, jika dipersentasekan jumlah transmisi lokal di Kota Denpasar mencapai 73% dan hal tersebut didominasi dari penyebaran di Pasar Tradisional. 


Untuk itu, terdapat 3 hal yang sudah dan harus dilaksanakan dalam menekan transmisi lokal tersebut. Pertama, Kota Denpasar telah menerapkan perwali no 32 yaitu Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Kedua menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait physical distancing, Ketiga memberikan suatu hal yang bisa diadaptasi oleh masyarakat misalnya dengan membiasakan diri dalam penerapan protokol kesehatan, dan Keempat dimana semua hal tersebut bisa menuju pada kemandirian masyarakat. Selain itu Denpasar juga sudah meningkatkan kembali peran dan fungsi dari satgas gotong royong. 


“Beberapa hal ini diharapkan dapat menekan terjadinya transmisi lokal,” pungkasnya. 

 

Lebih dari itu, usul lain juga muncul dari beberapa komponen diantaranya SOPS Kodam IX Udayana yang mengatakan bahwa salah satu strategi yang harus dilakukan adalah penguatan dalam kontroling, khususnya di area pasar tradisional yang merupakan tempat pertemuan orang banyak. 


“Perlu adanya posko khusus yang terdiri dari semua komponen pemerintah, TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi di pasar, karena biasanya jika seseorang sudah ada ada dipasar maka protokol kesehatan akan diabaikan meskipun para petugas sudah menyediakan tempat cuci tangan atau sarana yang lainnya. Jadi perlu dilakukan upaya penegasan,” ungkapnya. 


Menanggapai beberapa usul dari berbagai pihak, maka Sekda Dewa Indra selaku pimpinan rapat menyimpulkan beberapa hal yang akan segera ditindak lanjuti, yaitu: pertama, upaya pencegahan transmisi lokal harus dilakukan secara bersama-sama. Khususnya terkait dengan upaya pencegahan di pasar maka Dinas Perindag Provinsi Bali segera melakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten/Kota untuk melakukan upaya pengawasan dan sosialisasi secara masif di pasar-pasar. 

 

Kedua, diperlukan suatu upaya pengawasan atau kontrol yang kuat di lingkungan pasar yang melibatkan untur TNI/Polri sehingga penegasan terhadap masyarakat yang belum oatuh terhadap protokol kesehatan dapat dilakukan. Ketiga, upaya sosialisasi kepada masyarakat khususnya masyarakat yang kurang informasi harus terus dilakukan baik menggunakan media sosial, cetak maupun elektronik. 

 

Keempat, penguatan satgas gotong royong harus kembali digalakan, untuk meminimalisir penyebaran transmisi lokal di wilayah pedesaan. 
“Kesimpulan ini akan segera saya tindak lanjuti baik nanti akan dituangkan dalam bentuk kebijakan atau lainnya, untuk itu saya meminta seluruh komponen mari kita bekerja sama dalam upaya menekan penyebaran virus ini, sehingga virus ini dapat segera berlalu”, pungkasnya seraya menutup rapat tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Bali Covid 19



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami