Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polres Jembrana Bekuk 2 Pengguna Sabu
Jumat, 6 September 2019,
22:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana. Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana Menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu pada Jumat (6/9/2019) bertempat di Aula Mako Polres Jembrana.
[pilihan-redaksi]
Waka Polres Jembrana Kompol Supriadi Rahman, S.I.K, yang didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, SH, dan Kasubbag Humas Polres Jembrana Iptu I Made Kerta Buana Alit saat memimpin keterangan pers tersebut mengatakan pengungkapan kasus narkoba tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang bernama I PS alias Apel dan rekannya I KA alias Mang Dul sering meyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Waka Polres Jembrana Kompol Supriadi Rahman, S.I.K, yang didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, SH, dan Kasubbag Humas Polres Jembrana Iptu I Made Kerta Buana Alit saat memimpin keterangan pers tersebut mengatakan pengungkapan kasus narkoba tersebut diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang bernama I PS alias Apel dan rekannya I KA alias Mang Dul sering meyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana, yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, SH, melakukan penyelidikan dan pemantauan di rumah terduga I Komang Ardiawan alias Mang Dul, dalam pemantauan tersebut pada Pkl. 01.00 WITA, terduga pelaku I PS keluar dari rumah milik terduga pelaku I KA
Pada saat yang bersamaan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan kepada terduga pelaku I Putu Suartika alias Apel, ucap Kompol Supriadi Rahman. Dari hasil penggeledehan terhadap terduga pelaku I PS ditemukan pada saku celana sebelah kanan HP merk Haier Andromax dan di tanah dekat pelaku I PS digeledah ditemukan HP merk Aldo, dan ketika HP tersebut dibuka berisi 2 (Dua) plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu.
[pilihan-redaksi2]
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di kamar milik I KA alias Mang Dul, dalam penggeledahan tersebut ditemukan ditemukan dompet warna merah yang berisi 1 buah bong, 1 buah korek api, 1 buah gunting, 1 buah potongan pipet warna putih.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di kamar milik I KA alias Mang Dul, dalam penggeledahan tersebut ditemukan ditemukan dompet warna merah yang berisi 1 buah bong, 1 buah korek api, 1 buah gunting, 1 buah potongan pipet warna putih.
Waka Polres Jembrana, menambahkan dari pengakuan I PS, 2 buah plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya, sedangkan 1 buah bong, 1 buah gunting, 1 buah korek api gas, 1 buah potongan pipet warna putih dan 1 buah dompet warna kain warna merah adalah milik terduga pelaku I KA.
"Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 132 ayat ( 1 ) atau pasal 112 ayat ( 1 ) atau pasal 127 ayat ( 1 ) huruf a Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat ( 1 ) KUHP," ujar Waka Polres Jembrana kepada para awak media yang hadir dalam press release tersebut. (bbn/Jim/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025