Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Tersinggung Disebut Tidak Bisa Memuaskannya di Ranjang, Gustu Membunuh Korban SPG
Senin, 12 Agustus 2019,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Polresta Denpasar merilis penangkapan tersangka PBW alias Gustu (33) pembunuh Sales Promotion Girl (SPG) Ni Putu Yuniawati (39) di Penginapan Teduh Ayu 2 Jalan Kebo Iwo Utara Padangsambian Denpasar 5 Agustus 2019 lalu.
[pilihan-redaksi]
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan tersangka asal Sinabun Buleleng itu adalah seorang gigolo. "Keduanya baru kenalan beberapa minggu," ujar Kombes Ruddi didampingi Kasatreskrim Kompol Wayan Arta Ariawan, Senin (12/8/2019).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan tersangka asal Sinabun Buleleng itu adalah seorang gigolo. "Keduanya baru kenalan beberapa minggu," ujar Kombes Ruddi didampingi Kasatreskrim Kompol Wayan Arta Ariawan, Senin (12/8/2019).
Pria yang ditangkap di Minahasa Sulawesi Utara, Kamis (5/8/2019) itu mengakui membunuh korban karena tersinggung atas ucapan korban yang tidak bisa memuaskannya di ranjang. Padahal di dalam kamar penginapan nomor 8 itu keduanya sudah berhubungan intim sebanyak 2 kali.
Usai membunuh korban dengan cara memiting leher hingga lemas, dan membekap mulut korban dengan handuk, tersangka kabur ke Bandara Ngurah Rai menuju Minahasa dengan menumpang pesawat. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025