Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Pemkot Tetapkan Prasasti Blanjong Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Peringkat Kota
                                
                                    Selasa, 30 April 2019,
                                    20:00 WITA
                                
                                                                                                
                                    
                                         Follow
                                    
                                
                                                            
                            
                                    
                                        IKUTI BERITABALI.COM DI
                                        
                                          GOOGLE NEWS
                                        
                                    
                                
                                                                                                                                                                                                    
                            BERITABALI.COM, DENPASAR.
	Beritabali.com, Denpasar. Prasasti Blanjong yang terletak di Banjar Blanjong, Desa Sanur Kauh, Densel merupakan prasasti yang memuat sejarah tertulis tertua di Bali yang menyebut Wali Dwipa (sebutan untuk pulau Bali) yang berangka tahun 835 caka (913 M). 
	Prasasti yang dikeluarkan oleh Raja Sri Kesari Warmadewa ini mengandung nilai sejarah tinggi dan menjadi salah satu warisan budaya yang penting tidak hanya di Kota Denpasar, tapi juga di Bali.
	[pilihan-redaksi]
Prasasti Blanjong belum lama ini telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kota oleh Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra. Penetapan ini terlampir melalui surat keputusan Nomor 188.45/825/HK/2019 Tanggal 15 April 2019. Hal ini merupakan pertama kalinya terjadi di Bali, dimana Pemerintah Daerah melakukan penetapan terhadap Cagar Budaya.
Prasasti Blanjong belum lama ini telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kota oleh Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra. Penetapan ini terlampir melalui surat keputusan Nomor 188.45/825/HK/2019 Tanggal 15 April 2019. Hal ini merupakan pertama kalinya terjadi di Bali, dimana Pemerintah Daerah melakukan penetapan terhadap Cagar Budaya.
	Salah satu tim ahli Cagar Budaya kota Denpasar, Dewa Gede Yadhu Basudewa mengatakan, ditetapkannya Prasasti Blanjong sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kota ini berdasarkan atas proses pengkajian serta rekomendasi penetapan oleh jajaran Tim Ahli Cagar Budaya Kota Denpasar dengan nomor naskah Be-01/TACBK/08/April/2019. 
	“Berdasarkan proses pengkajian serta rekomendasi penetapan oleh jajaran Tim Ahli Cagar Budaya Kota Denpasar, Prasasti Blanjong layak direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya karena telah memenuhi kreteria yang termuat dalam pasal-pasal UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Kota Denpasar No. 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cagar Budaya,” ungkapnya.
	[pilihan-redaksi2]
Dengan ditetapkannya Prasasti Blanjong sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kota oleh Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan kepedulian Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelestarian warisan cagar budaya yang ada di Kota Denpasar. Prasasti Blanjong serta warisan budaya lain baik benda maupun tidak benda menjadi tolak ukur peradaban yang dapat memperkuat segala lini pembangunan di Kota Denpasar.
Dengan ditetapkannya Prasasti Blanjong sebagai Benda Cagar Budaya peringkat kota oleh Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan kepedulian Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelestarian warisan cagar budaya yang ada di Kota Denpasar. Prasasti Blanjong serta warisan budaya lain baik benda maupun tidak benda menjadi tolak ukur peradaban yang dapat memperkuat segala lini pembangunan di Kota Denpasar.
	Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan bahwa Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendukung pelestarian budaya. Hal ini diwujudkan dengan terus melaksanakan inventarisasi terhadap cagar budaya. Sehingga nantinya cagar budaya di Kota Denpasar dapat terdata dan terinventarisasi di tingkat nasional. 
	“Dengan ditetapkannya Prasasti Blanjong sebagai cagar budaya, maka jumlah cagar budaya di Kota Denpasar bertambah menjadi 300 lebih cagar budaya, dan tentunya kami akan terus melaksanakan inventarisasi untuk melindungi dan melestarikan cagar budaya di Kota Denpasar,” terangnya. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Premium
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                                            Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
                    01
                    
                
				
                    02
                    
                        
                
				Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 733 Kali
                    03
                    
                        
                
				Pedagang Pasar Kumbasari Cemas Tukad Badung Meluap Lagi
Dibaca: 708 Kali
                    04
                    
                        
                
				Salak Karangasem Resmi Jadi Warisan Pertanian Dunia versi FAO
Dibaca: 653 Kali
                    05
                    
                        
                
				Halloween di Bandara Ngurah Rai Usung Mitologi Bali
Dibaca: 647 Kali
ABOUT BALI
					Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
						    Senin, 22 September 2025
						
					
					Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
						    Sabtu, 20 September 2025
						
					
					Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
						    Sabtu, 23 Agustus 2025
						
					
					Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
						    Jumat, 30 Mei 2025
						
					
					29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
						    Kamis, 15 Mei 2025