Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Hanya Andalkan Kain Biru dan Satu Kresek Daun Jambu, Pelaku Akui Bisa Gandakan Uang
                                
                                    Kamis, 25 April 2019,
                                    22:00 WITA
                                
                                                                                                
                                    
                                         Follow
                                    
                                
                                                            
                            
                                    
                                        IKUTI BERITABALI.COM DI
                                        
                                          GOOGLE NEWS
                                        
                                    
                                
                                                                                                                                                                                                    
                            BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tersangka Haji AH (51) penipu pengganda uang tengah menjalani proses pemeriksaan Ditreskrimum Polda Bali. Pria asal Situbondo ini mengaku tidak hanya I Ketut Sudiasih (53) yang menjadi korban aksi gendamnya, tapi ada 4 korban lainnya yang saat ini belum melapor ke Polisi. 
[pilihan-redaksi]
Selain menangkap Abu Hari, polisi juga menangkap temannya, AJ (41). Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Haji Abu Hari merupakan jaringan penipu penggandaan uang. Ia sudah empat 4 kali melakukan penipuan terhadap korbannya di wilayah Seririt Buleleng sebesar Rp 9 juta, Terunyan Bangli sebesar Rp 40 juta, Jembrana 21 juta dan Seririt Tabanan sebesar Rp 30 juta.
Selain menangkap Abu Hari, polisi juga menangkap temannya, AJ (41). Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Haji Abu Hari merupakan jaringan penipu penggandaan uang. Ia sudah empat 4 kali melakukan penipuan terhadap korbannya di wilayah Seririt Buleleng sebesar Rp 9 juta, Terunyan Bangli sebesar Rp 40 juta, Jembrana 21 juta dan Seririt Tabanan sebesar Rp 30 juta.
“Dia pernah beraksi di 4 TKP dan 1 TKP di Jalan Pidada,” terang Kombes Andi, Kamis (25/4). 
Dalam pelariannya, tersangka asal Situbondo Jawa Timur itu sempat kabur ke Pekanbaru dan Batam, hingga akhirnya dipancing Polisi melalui korbannya untuk datang ke Denpasar menggandakan uang dengan modal Rp 3.5 miliar. “Saat melakukan ritual ke korbannya, langsung kami tangkap,” tegas perwira melati tiga di pundak itu.
Dijelaskannya, penipuan yang dilakukan tersangka Haji Abu Hari sudah sangat professional bisa dengan modus gendam penggandaan uang. Suatu ketika, iparnya korban I Ketut Sudiasih yakni Sarwah bertemu dengan salah seorang pelaku GST N.
Dalam perbincangan tersebut, Sarwah mengatakan korban mengalami kesulitan keuangan dan akan menjual losmennya. Pelaku GST N yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian, bersedia membantu dengan dalih punya teman (tersangka Haji AH, red) yang memiliki kemampuan gandakan uang. 
[pilihan-redaksi2]
Singkat cerita, Gusti Ngurah membawa tersangka untuk diperkenalkan kepada korban di rumahnya di Jalan Pidada XIII nomor 30, Denpasar Barat, akhir Maret 2019 lalu. Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengaku bisa menggandakan uang. Untuk membuat korban percaya, tersangka sudah menyiapkan sarana berupa 3 lembar kain biru untuk sarana membungkus uang dan satu kresek daun jambu biji untuk dijadikan uang.
Singkat cerita, Gusti Ngurah membawa tersangka untuk diperkenalkan kepada korban di rumahnya di Jalan Pidada XIII nomor 30, Denpasar Barat, akhir Maret 2019 lalu. Dalam pertemuan tersebut, tersangka mengaku bisa menggandakan uang. Untuk membuat korban percaya, tersangka sudah menyiapkan sarana berupa 3 lembar kain biru untuk sarana membungkus uang dan satu kresek daun jambu biji untuk dijadikan uang.
Seperti terkena hipnotis, korban percaya dan menyerahkan barang-barang berharganya yakni emas seberat 30 gram, $18.000, uang tunai Rp 20.000.000 dan dua buah handphone. Setelah melaksanakan ritual, selanjutnya perhiasan emas dan uang itu dibungkus ke dalam 3 lembar kain warna biru dan satu kresek daun jambu biji. 
Sebelum kabur membawa perhiasan dan uang korban, tersangka berpesan agar jangan membuka tas dalam beberapa hari. Namun karena penasaran, korban membukanya dan ternyata isinya hanya pecahan seribu senilai Rp 600.000 rupiah. “Kami masih memburu pelaku Gusti Ngurah karena dia membawa uang korban sebesar Rp 150 juta,” ungkapnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                                            Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
                    01
                    
                
				
                    02
                    
                        
                
				Gudang BRI Ubud Ambruk Akibat Longsor
Dibaca: 744 Kali
                    03
                    
                        
                
				Pedagang Pasar Kumbasari Cemas Tukad Badung Meluap Lagi
Dibaca: 709 Kali
                    04
                    
                        
                
				Salak Karangasem Resmi Jadi Warisan Pertanian Dunia versi FAO
Dibaca: 654 Kali
                    05
                    
                        
                
				Halloween di Bandara Ngurah Rai Usung Mitologi Bali
Dibaca: 648 Kali
ABOUT BALI
					Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
						    Senin, 22 September 2025
						
					
					Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
						    Sabtu, 20 September 2025
						
					
					Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
						    Sabtu, 23 Agustus 2025
						
					
					Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
						    Jumat, 30 Mei 2025
						
					
					29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
						    Kamis, 15 Mei 2025