Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Bawaslu Tabanan Sebut Bawa Kasus Ketua KPPS Bermasalah ke Sentra Gakkumdu
Rabu, 24 April 2019,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan menyebut akan membawa kasus Ketua KPPS di TPS 29 Desa Delod Peken yang bermasalah karena diduga merusak surat suara sah ke Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.
[pilihan-redaksi]
"Jika bukti dan keterangan sudah cukup," terang Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, Selasa (23/4) usai memeriksa Ketua KPPS di TPS 29 Desa Delod Peken.
"Jika bukti dan keterangan sudah cukup," terang Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada, Selasa (23/4) usai memeriksa Ketua KPPS di TPS 29 Desa Delod Peken.
Saat pemeriksaan itu, I Wayan S yang merupakan ketua KPPS mengakui telah merusak surat suara. Namun, anehnya Ketua Bawaslu Tabanan mengatakan motif terduga pelaku adalah spontanitas. "Karena spontan dan merusak tujuh surat suara, Kami telah periksa selama dua jam dengan 10 pertanyaan,," terangnya.
Terkait adanya teguran karena perbuatan I Wayan S dilakukan berulang kali, Rumada mengatakan akan menggali lagi informasi. "Nanti kami kabari lagi," katanya.
Sebelumnya, I Wayan S yang merupakan ketua KPPS TPS nomor 29 Desa Delod Peken dilaporkan oleh seorang saksi partai politik. Karena hal tersebut pencoblosan di TPS yang memiliki daftar pemilih tetap 232 itu diulang pada Minggu, 21 April 2019. (bbn/tab/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025