Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
KPU Bali Terapkan Pengawas Ekstra Input Data Rekapitulasi Hasil Pemilu
Minggu, 21 April 2019,
06:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengakui KPU Bali menerapkan pengawasan ekstra dalam melakukan input data hasil rekapitulasi pemilihan umum (Pemilu) 2019.
[pilihan-redaksi]
Pengawasan ekstra dilakukan dalam upaya meminimalisir adanya kesalahan dalam rekapitulasi data hasil Pemilu 2019. Menurut mantan Ketua KPU Bangli ini, pengawasan ekstra juga sebagai bagian dari kehati-hatian. Harapannya prosedur rekapitulasi dapat dijalankan secara optimal.
Pengawasan ekstra dilakukan dalam upaya meminimalisir adanya kesalahan dalam rekapitulasi data hasil Pemilu 2019. Menurut mantan Ketua KPU Bangli ini, pengawasan ekstra juga sebagai bagian dari kehati-hatian. Harapannya prosedur rekapitulasi dapat dijalankan secara optimal.
"Yang input itu berdasarkan C1 KPPS, saat rekap inilah kita harus tahu, kalau kerja KPPS salah maka kita harus melakukan perbaikan supaya tidak salah" kata Lidartawan saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/4) malam.
[pilihan-redaksi2]
Lidartawan menyebutkan pengawasan ekstra menjadi penting karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang cukup banyak yaitu mencapai 12.386 TPS. Jumlah TPS dibuat menjadi banyak karena untuk mempercepat proses pencoblosan karena jumlah surat suara yang harus dicoblos ada 5 jenis. Lidartawan mengakui tidak akan mempercepat proses rekapitulasi pada setiap tahapan mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat provinsi.
Lidartawan menyebutkan pengawasan ekstra menjadi penting karena jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang cukup banyak yaitu mencapai 12.386 TPS. Jumlah TPS dibuat menjadi banyak karena untuk mempercepat proses pencoblosan karena jumlah surat suara yang harus dicoblos ada 5 jenis. Lidartawan mengakui tidak akan mempercepat proses rekapitulasi pada setiap tahapan mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat provinsi.
"Semua sudah ada tahapan, di tingkat kecamatan harus sudah selesai pada tanggal 1 atau 2 Mei. Pada tingkat provinsi kita targetkan sebelum tanggal 12 Mei karena di pusat akan diumumkan setelah tanggal 12 Mei," tegas Lidartawan.
Menyinggung adanya saling klaim kemenangan, Lidartawan menyatakan bahwa itu hal yang wajar. Namun klaim kemenangan tersebut belum didasarkan pada seluruh data C1.[bbn/Mul]
Berita Premium
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3106 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025