The next-generation blog, news, and magazine theme for you to start sharing your stories today!
The Blogzine
Save on Premium Membership
Get the insights report trusted by experts around the globe. Become a Member Today!
View pricing plansNew York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comAlat Sadap Milik Kejaksaan Hanya Terbatas Saat Tahap Penyidikan
Selasa, 27 November 2018,
21:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Di hadapan insan pers usai Rapat Kinerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2018, Jaksa Agung, H. Muhammad Prasetyo menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada celah bagi para tersangka dan terdakwa yang terjerat dalam kasus korupsi.
"Kami memiliki alat sadap yang tidak kalah hebat dari KPK, namun tetap ada perbedaan. Perbedaanya dalam hal penggunaannya," kata Prasetya , di Sanur, Denpasar Selatan, Selasa (27/11).
Dikatakannya, jika alat sadap milik KPK bisa menggunakannya kapan saja. Tetapi untuk alat sadap milik Kejaksaan masih ada pembatasan soal penggunaannya karena masalah perizinan.
"Alat sadap milik kita (kejaksaan, Red) masih dibatasi terkait masalah perizinan. Sehingga alat sadap kita ini hanya bisa dimanfaatkan setelah dilakukan tahap penyidikan," terangnya.
Dengan adanya alat sadap ini, nantinya bisa diprioritaskan untuk mencari dan menangkap baik narapidana yang belum berhasil ditemukan dan melarikan diri. Begitu juga dengan para tersangka yang belum dapat ditemukan.
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025