Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemprov Bali Rencanakan Desa Adat Penyelenggara PAUD dan TK Hindu Berbahasa Bali

Minggu, 25 November 2018, 22:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemprov Bali saat ini tengah merancang Perda Tentang Desa Adat, dimana di dalamnya mengatur tentang peran Desa Adat untuk menyelenggarakan PAUD dan TK Hindu Berbahasa Bali. 
 
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan Perda yang sedang disusun oleh tim ahli dan telah selesai bagian batang tubuhnya ini akan mengganti Perda lama yang mengatur tentang Desa Pakraman. 
 
Ia berharap dengan keberadaan Perda yang baru ini desa adat semakin jelas eksistensi dan kewenangannya. Beberapa kewenangan yang nantinya ada di desa adat di antaranya di bidang pendidikan, ekonomi, budaya dan tentu saja mengatur palemahan, pawongan dan parahyangan di desa adat. 
 
 
Gubernur Koster juga berencana menempatkan desa adat langsung di bawah Provinsi. Dengan sistem ini, maka anggaran dari pemerintah provinsi bisa langsung disalurkan kepada desa adat tanpa harus melalui pemerintah kabupaten/kota. 
 
Secara nominal, bantuan bagi Desa Adat juga terus meningkat. Tahun 2019, bantuan untuk Desa Pakraman telah ditetapkan sebesar Rp. 250 juta, meningkat dari tahun ini yang hanya sebesar Rp. 225 Juta. Selain dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan upaya menjaga tradisi, seni, adat, dan budaya, termasuk untuk implementasi agama, dana tersebut nantinya juga diharapkan dapat memperkuat pendidikan anak usia dini.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami