Kurang dari 24 jam, Polisi Bekuk Pemerkosa Bule Asal Inggris di Canggu
Selasa, 9 Oktober 2018,
13:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com,Denpasar. Tim Buser Polres Badung didukung CTOC Polda Bali tidak sampai kurun waktu 24 Jam menangkap pelaku pemerkosa WNA asal Inggris pada (08/10) lalu. Diketahui pelaku bernisial OT asal Atambua NTT, merupakan karyawan yang berdalih mengakui perbuataannya dalam kondisi mabuk.
[pilihan-redaksi]
Sebelumnya, (07/10) WNA asal Inggris berinisial MZ (18), melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya di Pantai Nelayan Canggu Kuta Utara Badung. Berdasarkan laporan Korban, awalnya sekitar pukul 04.00 wita korban sepulang dari Pesta di seputaran pantai Nelayan Canggu saat hendak pulang ke tempat tinggal sementaranya, dibekap sosok laki laki yang ia tidak kenal di tengah jalan.
Sebelumnya, (07/10) WNA asal Inggris berinisial MZ (18), melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya di Pantai Nelayan Canggu Kuta Utara Badung. Berdasarkan laporan Korban, awalnya sekitar pukul 04.00 wita korban sepulang dari Pesta di seputaran pantai Nelayan Canggu saat hendak pulang ke tempat tinggal sementaranya, dibekap sosok laki laki yang ia tidak kenal di tengah jalan.
Laki-laki itu menyeretnya menuju sebuah bangunan warung dan memperkosanya, bahkan sebelum di perkosa, korban sempat menerima pukulan dengan menggunakan kursi kayu pada bagian paha oleh pelaku. Menerima Laporan korban tersebut, Unit Buser Polres Badung di pimpin IPDA Ferlanda Oktora langsung melakukan penyelidikan.
Beberapa jam kemudian Tim Buser Polres Badung mendapatkan identitas pelaku yang sementara berada di jalan Bidadari Seminyak Kuta. Mendapatkan informasi tersebut petugas gabungan langsung menangkap pelaku berinisial OT (31) asal Atambua NTT. Pelaku yang tinggal di daerah Canggu bekerja di salah satu Laundry kawasan Canggu itu pun tak tinggal diam.
[pilihan-redaksi2]
Saat ditangkap, ia berusaha melawan petugas dan berusaha kabur dari sergapan petugas, dengan terpaksa petugas memberikan hadiah timah panas yang mengenai pada bagian kaki pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku di Mapolres Badung, pelaku mengakui perbuatan yang telah ia lakukan tersebut, ia berdalih perbuatannya itu dilakukan karena ia dalam kondisi mabuk.
Saat ditangkap, ia berusaha melawan petugas dan berusaha kabur dari sergapan petugas, dengan terpaksa petugas memberikan hadiah timah panas yang mengenai pada bagian kaki pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku di Mapolres Badung, pelaku mengakui perbuatan yang telah ia lakukan tersebut, ia berdalih perbuatannya itu dilakukan karena ia dalam kondisi mabuk.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K membenarkan telah menangkap pelaku pemerkosa WNA tersebut. “Kami berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap WNA dan telah mengamankan pelaku tak sampai 24 jam, saat ini pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik, sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korbannya,“ terangnya, Selasa (09/10)
Adapun barang Bukti yang berhasil diamankan dari tengan pelaku yaitu 1 Unit Sepeda Motor yamaha Vixion milik pelaku, 1 celana milik pelaku yang tertinggal di TKP, 1 Celana dan 1 kaos milik pelaku. (bbn/polresbadung/rob)
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025