Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
De Gadjah Berharap Adanya Yayasan Rehabilitasi di Setiap Kabupaten
Jumat, 10 Agustus 2018,
17:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Wakil Ketua DPRD Denpasar Made Muliawan Arya atau yang kerap dikenal De Gadjah berharap agar kedepan pemerintah bisa menggandeng Badan Narkotikan Nasional (BNN) dan instansi terkait mendirikan yayasan Rehabilitasi bagi pengguna narkoba di setiap kabupaten.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap saat kunjungannnya mengunjungi sebuah yayasan rehabilitasi di Kerta Dalem, Anargya Sidakarya Denpasar Selatan yang dinilai efektif menangani korban pengguna narkoba terdakwa asing asal Australia yang divonis hakim jalani rehab selama 17 bulan.
Hal ini terungkap saat kunjungannnya mengunjungi sebuah yayasan rehabilitasi di Kerta Dalem, Anargya Sidakarya Denpasar Selatan yang dinilai efektif menangani korban pengguna narkoba terdakwa asing asal Australia yang divonis hakim jalani rehab selama 17 bulan.
Namun baru 4 bulan jalani rehab sejak 11 April lalu, kondisi Isaac demikian nama terdakwa WNA tersebut nampak terlihat lebih bugar dan percaya diri.
Di yayasan ini, De Gadjah sangat mengapresiasi akan peran dari Anargya membantu korban penyalahgunaan narkoba.
"Pandangan saya dari 70 korban narkoba itu adalah pemakai. Saya berkeyakinan dari hati nurani mereka ingin berhenti dari ketergantungan itu, namun banyak hal yang jadi pertimbangannya seperti dianggap aib dan sebagainya. Karenanya inilah pentingnya peran dari petugas di yayasan Rehabilitas untuk gencar ikut dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat membantu pemerintah dalam penanggulangan narkoba," ungkap pria bertubuh tinggi besar itu.
Dirinya juga menambahkan bahwa proses hukum bagi pengguna narkoba yang dijalankan selama ini dimasukkan ke lembaga di Lapas tidak menjamin sebagai efek jera untuk tidak mengulangi lagi. Menurutnya realita yang terjadi dari 10 orang korban narkoba yang dijebloskan ke proses hukum bisa dikatakan hanya 1 orang yang tobat.
"Korban narkoba dari 10 masuk Lapas, dimungkinkan hanya satu orang saja yang betul-betul tobat tetapi sisanya justru bisa lebih parah lagi ( banyak kasus mantan resdivis narkoba kembaki masuk lapas)," bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Karena itu Ia berharap kepada petugas dalam memberantas narkoba bisa membedakan mana bandar mana pemakai. "Saat ditangkap jika murni pemakai bisa diarahkan ke langsung ke pusat rehab," imbuhnya.
Karena itu Ia berharap kepada petugas dalam memberantas narkoba bisa membedakan mana bandar mana pemakai. "Saat ditangkap jika murni pemakai bisa diarahkan ke langsung ke pusat rehab," imbuhnya.
Terpenting privasi dari korban ini harus tetap bisa terjaga. Karena, kata De Gadjah masyarakat di lingkungan tempat korban berada mungkin masih menganggap hal tersebut sebagai aib sehingga si korban ini merasa terkucilkan.
Jadi, kata dia kembali lagi pada peran yayasan rehabilitasi untuk membantu dalam bersosialisasi kepada masyarakat tentang program yang diberikan sehingga ruang terbuka untuk sembuh bagi pengguna narkoba bisa diarahkan. (bbn/maw/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025