1.500 Kg Susu Sapi Diamankan di Pelabuhan Gilimanuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali menggagalkan pengiriman ilegal 1.500 kilogram susu sapi segar di Pos 2 pemeriksaan pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana Jumat (15/13/2017) pukul 07.00 wita.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pemeriksaan dan ketelitian Unit Reskrim di pos pemeriksaan pintu masuk Bali yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL), di pimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi SH. didampingi Pawas Akp I Made Swandra, SH yang diangkut dengan menggunakan kendaraan colt mitsubishi box warna putih DK 9682 KX, yang kemudikan oleh Suarno (41) asal Blitar.
"Susu sapi dikemas dengan plastik bening. Kemudian kami amankan lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina," kata Kanit Reskrim Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Mulyadi, SH., seijin Kapolsek Kompol I Nyoman Subawa.
"Menurut Suarno bahwa dia hanya sebagai buruh sopir sedangkan barang yang di bawanya adalah milik Haji Anang dari Blitar tujuan kepada Nunik di Denpasar," imbuh Muliyadi
Perbuatan ini merupakan pelanggaran terhadap UU RI No 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, yang berbunyi Setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal.
"Untuk sementara pengemudi, kendaraan beserta barang bawaanya di bawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, kemuadian kami limpahkan kepada petugas karantina hewan untuk diambil tindakan karantina," katanya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
