Bule Australia Pencuri Kacamata Dideportasi

Rabu, 15 November 2017, 08:45 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Pria asal Australia, Thomas William Harman (31), yang mencuri kacamata di Duty Free Bandara Ngurah Rai pada 30 Juli lalu akhirnya dideportasi pihak Imigrasi kemarin Senin (13/11) sekitar pukul 23.30 WITA.
 
[pilihan-redaksi]
Thomas dideportasi setelah bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan akibat tindakan pidana pencurian sebuah kacamata hitam di Duty Free waktu itu. Pemilik paspor PA 2088005 yang masa berlaku hingga 14 Maret 2025 ini tiba di terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai Bali dan langsung menuju Counter Chekin D dengan didampingi dua petugas Wasdakim, sekitar pukul 21.20 wita.
 
Selanjutnya, Thomas digiring ke Office keberangkatan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, setelah itu menuju Gate 1-B untuk boarding dengan pesawat Jetstar JQ-36. 
 
“Dia sudah dipulangkan kemarin menggunakan pesawat Jetstar JQ-36 tujuan Melbourne,” tutur sumber.
 
Terkait deportasi ini, Kepala Imgrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto membenarkan terkait deportasi yang dilakukan terhadap pria Aussie tersebut. 
 
“Benar sudah dipulangkan ke negaranya,” singkat Ari kemarin. [spy/wrt]
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami