Bule Australia Pencuri Kacamata Dideportasi
Rabu, 15 November 2017,
08:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Pria asal Australia, Thomas William Harman (31), yang mencuri kacamata di Duty Free Bandara Ngurah Rai pada 30 Juli lalu akhirnya dideportasi pihak Imigrasi kemarin Senin (13/11) sekitar pukul 23.30 WITA.
[pilihan-redaksi]
Thomas dideportasi setelah bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan akibat tindakan pidana pencurian sebuah kacamata hitam di Duty Free waktu itu. Pemilik paspor PA 2088005 yang masa berlaku hingga 14 Maret 2025 ini tiba di terminal keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai Bali dan langsung menuju Counter Chekin D dengan didampingi dua petugas Wasdakim, sekitar pukul 21.20 wita.
Selanjutnya, Thomas digiring ke Office keberangkatan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, setelah itu menuju Gate 1-B untuk boarding dengan pesawat Jetstar JQ-36.
“Dia sudah dipulangkan kemarin menggunakan pesawat Jetstar JQ-36 tujuan Melbourne,” tutur sumber.
Terkait deportasi ini, Kepala Imgrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto membenarkan terkait deportasi yang dilakukan terhadap pria Aussie tersebut.
“Benar sudah dipulangkan ke negaranya,” singkat Ari kemarin. [spy/wrt]
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025