Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comBeraksi di Rumah Kasong, Dua Garong Berhasil Dibekuk
Rabu, 30 Agustus 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Resmob Polresta Denpasar membekuk dua garong yang beraksi di rumah RR Martina Wijantie di Jalan Padangsambian Denpasar, 28 Juli lalu. Keduanya beraksi saat rumah korban koosong dan menggasak harta korban senilai Rp300 juta.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan, kedua tersangka garong yang ditangkap yakni Husni Savlen alias Alen (29) dan Hariyono Syafii alias Soni Safii (50).
[pilihan-redaksi]
Keduanya masuk ke rumah korban dengan cara melompat tembok dan mencongkel pintu rumah korban yang sedang kosong.
“Keduanya beraksi pada Jumat 28 Juli 2014 lalu saat rumah korban ditinggal kosong,” jelasnya, Selasa (29/8/2017).
Lantaran rumah dalam keadaan kosong, kedua garong tersebut berhasil menggasak ATM BRI dan BNI milik korban yang lengkap dengan nomor pin.
Mantan Kapolsek Densel itu menerangkan, selain ATM kedua garong tersebut juga menjarah kalung mutiara, gelang Bali, gelang Dubai, gelang keronong, cincin bros Bali, jam tangan, kalung rantai setelan kendari, bros kendari, setelan batu colle, setelan batu biru setelan oranye.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami menyelidiki kasus tersebut dan menangkap kedua tersangka,” jelas Kompol Aris.
Mantan Kapolsek Kuta Utara itu menerangkan, kedua tersangka ditangkap Team Resmob Polresta Denpasar, pada 5 Agustus 201 lalu di Malang, Jawa Timur.
Awalnya kedua tersangka berada di Pasuruan, Jawa Timur, namun kabur ke Malang dan akhirnya ditangkap. Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu unit mobil Katana dan beberapa cincin emas.
“Kami menduga mobil tersebut diduga kuat hasil curian,” bebernya.
Diterangkannya, hingga kini pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai DPO, yakni WWN dan SHL.
“Tersangka berhasil menggondol ATM dan barang berharga milik korban senilai Rp 300 juta. Dan dua orang yang menjadi DPO turut menikmati hasil pencurian dan yang turut melakukan pencurian,” tegasnya. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025