Puluhan "Cewek Kafe" Diringkus Satpol PP Jembrana
Selasa, 1 Agustus 2017,
15:41 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Jajaran Satpol PP Jembrana menggelar operasi penduduk pendatang di Kecamatan Jembrana dan Mendoyo Selas (1/8) pukul 09.00 wita. Dalam operasi tersebut petugas menjaring puluhan penduduk pendatang tanpa mengantongi Surat Keteragan Tinggal Sementara (SKTS).Â
Â
Dua puluh personil Satpol PP Jembrana yang dipimpin Kasi Penegakkam Perda Made Tarma menyasar sejumlah rumah kos-kosan di desa Yeh Kuning dan Desa Delodberawah. Satu persatu rumah kos diperiksa petugas untuk memeriksa kelengkapan kartu identitas penghuninya.Â
Â
[pilihan-redaksi]
Dalam operasi tersebut petugas berhasil menjaring sebanyak 21 penduduk pendatang dari berbagai kota di luar Bali. Menurut keterangan Made Tarma, pihaknya akan terus melakukan operasi penduduk pendatang pasca arus balik hari raya Idul Fitri.
Â
"Kita melakukan operasi ini untuk menegakkan Perda Kependudukan sebagai bentuk tertib administrasi," terang Tarma.
Â
Made Tarma menambahkan penduduk yang terjaring ini kebanyakan bekerja di tempat hiburan malam (kafe) Desa Delodberawah.Â
Â
"Kita giring mereka ke kator pol pp untuk didata dan dibina kemudian harus membaya sagsi denda sebesar 50 ribu rupiah," imbuh Tarma.
Â
Selain untuk mengetahui peningkatan jumlah penduduk pendatang yang datang ke Jembrana, operasi ini juga sebagai langkah atisipasi warga yang memanfaatkan rumah kos sebagai tempat untuk melakukan aksi terorisme. [jim/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025