Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Empat Kawanan Jambret di Seminyak Ditangkap, Satu Pelaku Kena Tembak Kaki

Selasa, 23 Mei 2017, 21:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Aksi jambret yang menimpa seorang wisatawan asing di Jalan Kayu Aya Gang Wirasaba, Seminyak, Kuta, Sabtu (20/5) dini hari, berhasil diungkap aparat kepolisian Polsek Kuta. 
 
Empat kawanan jambret ditangkap, dan satu pelaku terpaksa kakinya ditembak karena melawan petugas. 
 
[pilihan-redaksi]
Geng jambret yang ditangkap itu yakni, pertama, Mohamad Abidin alias Bereng (29) asal Malang, tinggal di Jalan Bekisar Pemogan Denpasar Selatan. Kedua, I Made Sucita alias Gonjak (26) asal Banjar Asah desa Datah, Abang Karangasem dan tinggal di Jalan Kargo Sari nomor 8 Denpasar Barat. 
 
Ketiga, I Made Sudarma (40) asal Banjar Asah Teben Desa Datah, Abang Karangasem dan tinggal di Jalan Tukad Ciliwung II nomor 14, Panjer, Denpasar. Terakhir, I Nyoman Putu Suardana (39) asal Banjar Asah Desa Datah, Abang, Karangasem dan tinggal di Jalan Kargo Sari nomor 8 Denpasar Barat. 
 
Sementara, kasus itu sudah dilaporkan korbannya, Erica Rini Pujiastuti (30), asal Semarang tinggal di Perumahan Citra Pratama Jalan Taman Sari Madu Blok IV no 6 Kerobokan Kuta Utara, Badung. 
 
Menurut Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, peristiwa jambret berlangsung saat anggota Polsek Kuta patroli di Jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta, Sabtu (20/5) sekitar pukul 02.30 dini hari. Petugas menerima informasi adanya aksi jambret menimpa korban. 
 
“Korban dijambret dua pelaku dan salah seorang mengeluarkan pisau dan melukai teman korban,” jelasnya, Selasa (22/5) kemarin. 
 
Berdasar informasi tersebut, petugas kepolisian langsung mengejar. Dengan bantuan sopir taksi, salah seorang pelaku yakni Mohamad Abidin berhasil ditangkap. Dalam waktu sekejap, tiga pelaku jambret lainnya berhasil ditangkap ditempat terpisah. 
 
"Tersangka Gonjak kami tangkap di rumahnya di Jalan Kargo Sari nomor 8 Denbar. Karena melawan petugas terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas,” ungkapnya didampingi Kanitreskrim Iptu Arya Seno Wimoko. 
 
[pilihan-redaksi2]
Keempat jambret mengakui perbuatannya menjambret sebanyak lima kali di tempat yang sama, Jalan Kayu Aya Seminyak. Selain itu, otak pejambret yakni Gonjek juga mengaku pernah beraksi ditempat lain secara bergantian. Dia mengajak teman-temannya, Bereng, Sudarma dan Suardana dengan menggunakan sepeda motor yang berbeda. 
 
Sementara, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti yang diamankan dari empat tersangka yakni, sebuah dompet, 1 Iphone, berbagai jenis ATM, 1 buah STNK Honda Beat DK 6538 EE dan uang tunai Rp86 ribu. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami