Mahasiswa Pengedar Rokok Ilegal Dapat Untung Rp 2.000 Per Slop
Jumat, 27 Januari 2017,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Syahrul Hamid (20) yang masih berstatus mahasiswa tertangkap basah tengah mengedarkan rokok ilegal atau tanpa pita cukai, pada Kamis (26/1).
Syahrul Hamid (20) diamankan di wilayah Banjar Tibubeleng Kelod, Desa Penyaringan, Mendoyo saat hendak mengedarkan rokok ilegal tersebut di sejumlah warung-warung yang ada di pedesaan.
"Pelaku dalam mengedarkan rokok ilegal tersebut menggunakan angkring (red: alat dan tempat jualan makanan keliling yang dipikul) yang terbuat dari kain dan dimuat dengan sepeda motor," ungkap Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Andi Yaqin.
Menurut Yaqin, pelaku mengaku mengedarkan rokok ilegal tersebut untuk mencari penghasilan tambahan dan pelaku mendapat untung Rp 2000 per slop dari harga pokok yang dibelinya dari bandar rokok ilegal.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mendoyo untuk proses lebih lanjut. Yaqin menjelaskan untuk pemeriksaan awal dilakukan di Mapolsek Mendoyo, namun nantinya kasus ini akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025