Mahasiswa Pengedar Rokok Ilegal Dapat Untung Rp 2.000 Per Slop

Jumat, 27 Januari 2017, 16:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Syahrul Hamid (20) yang masih berstatus mahasiswa tertangkap basah tengah mengedarkan rokok ilegal atau tanpa pita cukai, pada Kamis (26/1). 
 
 
Syahrul Hamid (20) diamankan di wilayah Banjar Tibubeleng Kelod, Desa Penyaringan, Mendoyo saat hendak mengedarkan rokok ilegal tersebut di sejumlah warung-warung yang ada di pedesaan.
 
"Pelaku dalam mengedarkan rokok ilegal tersebut menggunakan angkring (red: alat dan tempat jualan makanan keliling yang dipikul) yang terbuat dari kain dan dimuat dengan sepeda motor," ungkap Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Iptu Andi Yaqin. 
 
Menurut Yaqin, pelaku mengaku mengedarkan rokok ilegal tersebut untuk mencari penghasilan tambahan dan pelaku mendapat untung Rp 2000 per slop dari harga pokok yang dibelinya dari bandar rokok ilegal.
 
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mendoyo untuk proses lebih lanjut. Yaqin menjelaskan untuk pemeriksaan awal dilakukan di Mapolsek Mendoyo, namun nantinya kasus ini akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai
logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami