Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
WTO Menangkan AS dan Selandia Baru, RI Banding
Sabtu, 24 Desember 2016,
13:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Amerika Serikat dan Selandia Baru menang atas gugatannya ke World Trade Organisation (WTO) terhadap Indonesia, terkait pembatasan impor makanan dan hewan, termasuk daging sapi dan unggas.
Atas keputusan ini, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita berencana naik banding.
BACA JUGA:
"Kita akan banding, ini enteng kan. Kalau sudah ada keputusan ini ya kita akan banding,"ujar Mendag Enggar di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (23/12).
Menurut Politisi Nasdem ini, keputusan WTO yang memenangkan AS dan Selandia Baru, sangatlah tidak relevan. Sebab, Indonesia sudah tidak lagi melakukan deregulasi. Sementara, gugatan kepada WTO itu digulirkan pada 2011.
Sementara, Dodi Edward, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag menyatakan, apapun keputusan WTO tidak akan mengganggu hubungan dagang antara Indonesia dengan kedua negara itu.
BACA JUGA:
"Tidak akan ganggu perdagangan kita," tuturnya. [bbn/idc/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3095 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025