Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Jangan Benturkan Ormas dan Desa Adat
Nyoman
Senin, 4 Juli 2016,
20:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Dewan Pembina Ormas Baladika Bali, Nyoman 'Punglik' Sudiantara menyatakan, saat ini ada upaya untuk membenturkan organisasi masyarakat (ormas) dan desa adat di Bali. Menurutnya hal itu tidak boleh terjadi karena keberadaan ormas dilindungi undang-undang.
"Ormas adalah organisasi masyarakat yang dilndungi keberadaannya oleh undang-undang. Desa adat adalah lembaga adat. Saya harap ini tidak dibenturkan. Oleh karena itu saya meminta pengurus DPC Baladika se Bali agar menjalankan komunikasi dengan pihak bendesa adat. Jangan kita dibenturkan untuk kepentingan yang tidak baik,"ujar Punglik, di Denpasar (3/7/2016).
Punglik mengatakan, saat ini muncul fenomena dimana ada lembaga adat yang menolak warganya ikut tergabung dalam ormas.
"Ormas ini ada berdasar aturan undang-undang, bukan premanisme. Ormas punya juga komitmen menjaga Bali. Jadi keberadaan ormas jangan didistorsi dengan politisasi dan statement yang muncul,"ujarnya.
Punglik meminta anggota Ormas untuk selalu melakukan koordinasi, sehingga peluang untuk dipolitisasi dan didistorsi keberadaanya bisa dicegah.
"Ormas yang ada seperti PBB, Baladika, dan Flobamora adalah satu. Jangan dibenturkan dan dipolitisasi, apalagi dengan lembaga adat di Bali, seperti desa adat," pungkasnya.[bbn/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3066 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025