Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Roby Geisha Hari Ini Akan Jalani Sidang Putusan
Senin, 23 Mei 2016,
12:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar- Gitaris group band Geisha, Roby Satria hari ini Senin (23/5/2016) akan jalani siding putusan di Pengadilan Negeri Denpasar. Sebelumnya Roby Satria telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 10 bulan penjara, karena telah terbukti membawa ganja 1,5 gram.
Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Akriani Adikarini mengatakan, setiap penyalahguna narkotika golongan 1 bagi diri sendiri, sebagaiman yang diatur diancam pidana dalam pasal 127 ayat 1 huruf a tentang undang-undang narkotika tahun 2009.
Dengan adanya hal tersebut terdakwa dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan dikurangi masa hukuman.
Seperti dikabarkan sebelumnya bahwa Roby telah kedapatan menerima ganja seberat 1,5 gram dari seorang tukang gojek pada 19 November 2015 di Jalan Gatot Subroto, Denpasar.[der/bnn]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3059 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025