Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comNekat, Residivis Jual Narkoba di Kuta Seperti Pedagang Asongan
Rabu, 13 April 2016,
02:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Laki laki yang satu ini, sebut saja Donny (36), cukup berani berjualan narkoba di sepanjang Jalan Kartika Plaza, Kuta. Dia menawarkan sabu-sabu kepada warga asing yang melintas seperti pedagang asongan.
Residivis yang terlibat kasus narkoba dan keluar dari Lapas Kerobokan tahun 2000 ini ditangkap jajaran Sat Narkoba Polresta Denpasar, di Jalan Dewi Sartika depan Puri Jaya Raja Guest, Kuta, pada Senin (11/4) sore lalu. Sedikitnya 29 paket sabu seberat 7,54 gram dan 3 butir ekstasi disita dari lelaki berjambang ini.
Keberanian Donny yang sering menawarkan narkoba kepada warga asing yang melintas di sepanjang Jalan Kartika Plaza, Kuta, tergolong sangat meresahkan. Betapa tidak, dia tidak segan-segan memanggil turis asing yang sedang melintas dan menunjukkan barang jualannya, berupa paketan narkoba.
Kegiatan yang dilakukan Donny terendus jajaran Sat Narkoba Polresta Denpasar. Petugas melakukan lidik di TKP, pada Senin (11/4) sekitar pukul 16.00 Wita. Begitu melihat target operasi memegang sabu, langsung ditangkap. “Satu paket sabu kami amankan dari genggaman tanganya,” jelas Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, pada Selasa (12/4).
Tidak percuma polisi menangkapnya. Dia digiring ke rumah kosnya di seputaran Jalan Dewi Sartika untuk dilakukan penggeledahan. Setelah obok sana obok sini, petugas menemukan 28 paket sabu lainnya di dalam kamar. Selain itu, juga ditemukan 3 butir ekstasi, 1 buah bong, dan satu timbangan, isolasi dan 2 bendel plastik klip kosong. “Dia ini pemakai dan pengedar narkoba,” ujar Kompol Ganefo.
Dalam catatan kriminalnya, tersangka Donny sudah pernah dihukum dalam kasus narkoba dan keluar pada tahun 2000 lalu. Sementara, dari penuturannya, sabu sabu itu dibeli dari temanya yang biasa dipanggil “Mas Bro”. Paketan narkoba dikirim oleh Mas Bro setelah tersangka
terlebih dahulu mnteransfer uang ke rekening dan selanjutnya dari petunjuk SMS mengambil barang bukti dengan system tempel. “Dia ini residivis dan keluar dari Lapas Kerobokan tahun 2000 lalu, masih didalami keteranganya,” ujar mantan Kasat Intelkam Polresta Denpasar ini.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025