Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPK: Penangkapan Bambang Sewenang-wenang

Jumat, 23 Januari 2015, 21:19 WITA Follow
Beritabali.com

inilahcom

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dinilai sebagai bentuk kesewang-wenangan yang dipertontonkan oleh pihak kepolisian. Padahal Bambang adalah seorang pejabat negara.

"Ditangkap ketika baru mengantarkan anaknya ke sekolah dan penangkapan juga dipertontonkan di sana tangan Pak Bambang diborgol dengan sewenang-wenang," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Dengan demikian, ia menilai tidak sepantasnya pihak kepolisian melakukan hal tersebut. Seharusnya, kata dia, pihak kepolisian juga mengedepankan etika yang santun dalam penegakan hukum. Bukan bertindak sewenag-wenang sedemikian rupa.

"Kita dipertontonkan kesewenang-wenangan yang tidak mengedepankan etika yaitu saat Pak Bambang seorang penyelenggara negara," ujar Johan.

Dalam kesempatan ini, kata Johan, tentunya KPK akan mengambil langkah-langkah hukum. Namun, dia tidak merinci upaya hukum seperti apa. Sebab, sampai saat ini masih dibicarakan dengan pihak komisioner KPK yang lain.

"Kami atas nama lembaga tentu akan bersikap atas apa yang dipertontonkan dan diperlihatkan pihak polri," beber Johan. 

KPK Vs Polri, Jokowi Harus Bertanggung Jawab

Masyarakat diharapkan lebih objektif menilai kasus penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Polri. Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

Menurut Andre Rosiade, aktivis 98, kisruh KPK dan Polri ini, dipicu pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. "Biangnya itu kan dari pengajuan calon Kapolri oleh Presiden Jokowi. Kemudian mengganti Kabareskrim berlanjut menangkap Bambang Widjojanto," ujarnya, di Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Dengan penangkapan BW, lanjut mantan Presiden BEM Trisakti itu, membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak menepati janjinya saat kampanye yakni akan memperkuat lembaga KPK dan memerangi korupsi . "Masyarakat harus objektif menilai kasus ini," tandasnya.

Mantan Presiden BEM Trisakti itu menambahkan, seharusnya pencalonan Kapolri melalui proses verifikasi kepada KPK. Sehingga yang diajukan bukan calon yang sudah diberi tanda merah atau tersangkut dengan KPK. "Jokowi tidak mengindahkan itu, bahkan kemudian terbukti calon Kapolri yang diajukan mendapat status tersangka dari lembaga antikorupsi itu," imbuhnya.

Andrea menuntut Presiden Jokowi mencabut pencalonan Budi Gunawan yang sudah mendapat persetujuan DPR sebagai Kapolri. Mantan Jubir Prabowo-Hatta ini juga meminta institusi Polri agar lebih objektif dan tidak menggunakan kekuasaan dalam menangani kasus ini karena akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan rakyat kepada Polri.

 

"Dan pada akhirnya juga akan menggerus kepercayaan rakyat kepada Presiden Jokowi. Rakyat juga tidak puas dengan pernyataan singkat Jokowi dan menunggu aksi nyata untuk menyelesaikan konflik ini," jelasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami