Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hanya 10 Persen Hotel Terapkan Tri Hita Karana

Rabu, 14 November 2012, 18:47 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hasil evalusi Yayasan Tri Hita Karana Bali menunjukkan dari sekitar 2000 hotel di Bali tercatat hanya 10 persennya yang menerapkan konsep Tri Hita Karana dalam pengelolaan lingkunganya.

Ketua Yayasan Tri Hita Karana Bali IGN Wisnu Wardana dalam keteranganya di Denpasar (14/11/2012) menyatakan masih terbatasnya hotel yang menerapkan konsep Tri Hita Karana selama ini karena tidak adanya sanksi bagi hotel yang tidak menerapkan konsep Tri Hita Karana.

Sehingga kedepan perlu adanya kebijakan dari pemerintah yang mewajibkan hotel di Bali untuk mengimplementasikan Tri Hita Karana. “ Jadikan ini program wajib, begitu wajib akan ada sanksi, di situ kita akan mengevaluasi saja, mengawasi, kalau dia tidak melaksanakan akan kita laporkan, kalau sekarang kita laporkan ke gubernur tetapi karena sifatnya himbauan, jadi susah. Ilmu di Tri Hita Karana ini terus berkembang seperti misalnya pengolahan sampah,” tegas IGN Wisnu Wardana. Wisnu Wardana menambahkan jika seluruh hotel di Bali mampu mengimplementasikan konsep Tri Hita Karana, maka tidak akan sulit bagi Bali dalam mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.

 

Konsep Tri Hita Karana merupakan konsep kehidupan yang harmonis dan seimbang antara hubungan manusia dengan Tuhan, antara sesama manusia, dan antara manusia dengan lingkunganya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami