H-4 Truk Dilarang Menyeberang di Gilimanuk
gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Mengantisipasi agar tidak terjadinya lonjakan antrian kendaraan para pemudik, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk akan melarang truk alat berat masuk pelabuhan pada H-4 pada arus mudik Lebaran 2011.
"Mulai H-4 pihak ASDP akan melarang semua jenis kendaraan berat dan sejenisnya, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan," kata Kepala Cabang PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Supriyono.
Pelarangan tersebut dimuat dalam Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Kendaraan berat seperti truk tronton dan sejenisnya yang menyebrang dari Pelabuhan Gilimanuk dan hendak menyeberang ke Ketapang, Banyuwangi, akan dilarang mulai hari Jumat (26/8). Ini dimaksudkan agar antrean kendaraan pada puncak arus mudik tidak bertambah panjang.
Data yang diterima dari ASDP Indonesia Ferry Gilimanuk, kendaraan yang menyebrang saat H-5 kemarin hingga H-4 Jumat (26/8) pukul 01.00 dini hari tadi sebanyak 12.000 lebih unit kendaraan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
